UNDP Tingkatkan Produktivitas Koperasi Sektor Pertanian
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan pendapatan mulai tahun 2016.
TRIBUNNEWS.COM - Guna membantu mengurangi kesenjangan pendapatan mulai tahun 2016, UNDP akan membantu Pemerintah Indonesia memberdayakan masyarakat petani dengan pendekatan kelembagaan koperasi.
Koperasi telah diakui dan dipilih oleh UNDP untuk mewadahi para petani dalam mengembangkan usahanya.
Praktek ini telah diyakini berkembang sebagaimana terjadi di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia seperti Jepang, Korea dan Taiwan.
Pemberdayaan kelembagaan masyarakat tani dalam wadah koperasi akan dibiayai dari dana proyek yg bersumber dari program global fund (global environment facility).
Program ini akan diarahkan untuk memberdayakan masyarakat tani melalui koperasi sehingga terjadi peningkatan produktivitas, kualitas dan daya saing dari komoditas pertanian unggulan yang dikembangkan di kawasan NTT dan daerah lain yg tertinggal.
Petani akan didorong mengembangkan pertanian yg ramah lingkungan atau green agricultural products terutama untuk komoditi padi, jagung, kedele, singkong, kopi, kakao, kemiri dan rempah rempah.
Hal ini dikatakan I Wayan Dipta, Deputi Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM.
Lebih lanjut, kata Wayan untuk di NTT akan dibina dan dikembangkan 100 unit koperasi.
Untuk daerah lain sedang diidentifikasi bersama UNDP.
Sebagai langkah awal akan dirapatkan dengan stakeholders di daerah serta dipetakan masalah yang dihadapi dan disusun rencana aksi untuk intervensi yang akan dilakukan.
Untuk tahun 2016 akan dimulai di NTT.