Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntaskan Kasus di Sulawesi Utara, Depkop UKM Bekali Satgas Cara Pengawasan Koperasi

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Koperasi yang ada di daerah khususnya di Sulawesi Utara harus dibekali cara pengawasan koperasi demi pengawasan baik.

zoom-in Tuntaskan Kasus di Sulawesi Utara, Depkop UKM Bekali Satgas Cara Pengawasan Koperasi
Istimewa
Asisten Deputi Pemeriksaan USP pada Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Achmad Helmawi Gopar, saat memberi materi pada acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Satuan Tugas Pengawasan di Manado, (8/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Koperasi yang berkualitas hanya dapat dicapai melalui pengawasan yang baik.

Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Koperasi yang ada di daerah-daerah khususnya di Sulawesi Utara harus dibekali cara pengawasan koperasi.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Deputi Pemeriksaan USP kepada Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Achmad Helmawi Gopar, di hadapan wartawan saat Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Satuan Tugas Pengawasan di Manado, (8/9/2016).

Dalam acara ini secara khusus yang diundang anggota Satgas Pengawasan Koperasi dari kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Helmawi Gopar menambahkan, sebagai lembaga baru Satgas Koperasi ini memang belum banyak pengalaman.

Untuk itu, Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM melakukan kegiatan Bimbingan Teknis di berbagai daerah demi meningkatkan capacity building bagi Satgas Pengawasan Koperasi. 

Iapun mengungkapkan, dari total 210 ribuan jumlah koperasi di Indonesia, yang aktif hanya 80 ribuan.

"Secara kuantitas besar sekali, namun masih banyak yang tidak melakukan RAT," ungkap Helmawi Gopar.

Menurutnya, hal itu perlu diperbaiki agar tidak merusak citra koperasi, sehingga kualitas koperasi dapat meningkat tanpa menghilangkan filosofi dan prinsip-prinsip koperasi.

Pada tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Utara Rene Hosang mengatakan, Satgas Pengawasan Koperasi yang ada di daerah belum mengetahui tugasnya karena banyaknya aturan baru yang belum dimengerti.

Harapannya, sosialisasi ini mampu menjelaskan tentang koperasi berkualitas sehingga pengawasan di lapangan tidak salah.

"Kasus-kasus Koperasi di Sulawesi Utara cukup banyak semoga usai sosialisasi ini ke depan bisa kita tuntaskan," harap Rene Hosang.

Ia menambahkan, jumlah Koperasi di Sulawesi Utara berjumlah sekitar 6 ribuan dan yang aktif hanya 3 ribuan, itu pun yang melakukan RAT hanya separuhnya.

Dengan adanya  sosialisasi ini diharapkan semua persoalan koperasi di Sulut dapat diselesaikan dan tujuan pembentukan koperasi berkualitas dapat dicapai.

Acara yang ini digelar dua hari ini juga akan diisi oleh paparan dari Duta Koperasi Dedi 'Miing' Gumelar.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas