Manfaatkan Dana Desa, Dua Bupati Ini Berhasil Majukan Daerah
Dana Desa sebesar Rp 1,4 Miliar dikhawatirkan beberapa pihak. Namun, dua bupati ini berhasil memanfaatkannya dengan tata kelola yang cerdas
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Dana Desa sebesar Rp 1,4 Miliar akan tuntas pencairannya tahun 2015 ini. Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan penggunaan dana tersebut.
Selain tarik menarik berbagai kepentingan, keberadaan dana tersebut rawan disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun, belakangan terdapat cerita menarik tentang bagaimana kepala daerah menyiasati penggunaan dana tersebut. Dua kepala daerah di Indonesia ini memanfaatkan Dana Desa dengan tata kelola yang cerdas.
Dua kepala daerah itu Nurdin Abdullah yang merupakan Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan dan Abdullah Azwar Anas yang merupakan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam acara diskusi ‘Percepatan Pembangunan Daerah’ yang digelar DPD RI di Jakarta, Selasa (7/8/2015) lalu, mereka berdua menceritakan cara memanfaatkan Dana Desa yang diberikan.
Menurut Azwar Anas, Banyuwangi menerapkan e-village budgeting untuk memanfaatkan Dana Desa. Dengan sistem tersebut, proyek yang dikerjakan harus sesuai usulan.
“Kita bisa kendalikan Dana Desa itu sehingga kepala desa tidak bisa seenaknya menggunakan,” jelas Azwar.
Pengendalian e-village budgeting pun, menurut Azwar, didorong dengan peningkatan kompetensi Sekretaris Daerah dan Bendahara Desa, sehingga perencanaan anggaran bisa berjalan baik.
Azwar mengatakan, hal tersebut dilakukan karena kepala desa bukan pejabat struktur yang berada langsung di bawah kendali bupati.
“Kalau Sekretaris Desa dan Bendarahara Desa itu masih pegawai Pemerintah Daerah. Jadi, yang kita tingkatkan kompetensinya Sekdes dan Bendaharanya,” ujar Azwar.
Ia pun mengungkapkan Sekdes dan Bendahara Desa dilatih selama tiga hari untuk membuat perencanaan anggaran yang sesuai.
Sementara itu, cerita Nurdin Abdullah lain lagi dengan Azwar Anas. Ia menyatakan wilayah Bantaeng yang dipimpinnya telah menerapkan sistem pembangunan berbasis desa sejak beberapa tahun terakhir, sehingga adanya Dana Desa tidak menimbulkan gejolak.
“APBD kami sekitar Rp 800 miliar. Sebelum ada UU Desa, kami sudah berikan pada 486 desa yang ada di Bantaeng, masing-masing Rp 3 miliar,” ujarnya.
Sejauh ini desa-desa di Banteng merupakan desa yang mandiri. Mirip seperti Banyuwangi, setiap desa di Bantaeng harus mengusulkan kegiatan dan proyek yang akan dikerjakan, sehingga penggunaannya dapat terawasi dengan baik.
“Ekonomi kerakyatan kita bangun dari desa. Tanpa ada pengusulan dari desa, tidak ada proyek yang dikerjakan. Semua berbasis dari desa,” tegas Nurdin.
Berkat pengelolaan seperti itu, Bantaeng menjelma menjadi daerah yang maju. Dua sektor yang menjadi tulang punggung adalah pertanian dan pariwisata.
Semua itu terjadi berkat pengelolaan anggaran yang cerdas dan efektif, sehingga penduduk desa mempunyai kesempatan dan akses yang sama baiknya dengan penduduk kota.
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya di Kabar DPD RI.