Apa Kabar Pengembangan Pariwisata Aceh?
Pariwisata Aceh dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi kualitasnya. Anggota Komite III DPD RI, Sudirman, menyatakan hal tersebut baru-baru ini
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Pariwisata merupakan sektor yang sangat penting untuk diperhatikan. Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan khazanah dan budaya yang tinggi. Tak terhitung banyaknya tempat wisata dan keunikan budaya yang dimiliki setiap daerah di Indonesia.
Oleh karenanya, pengembangan potensi pariwisata mutlak dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bersama elemen lembaga negara lain yang terkait.
DPD RI adalah salah satunya. Sebagai lembaga negara yang menjadi representatif daerah, DPD RI sangat memperhatikan potensi pariwisata di setiap wilayah Indonesia, tak terkecuali Aceh yang berada di ujung Barat Indonesia.
Melalui salah satu senatornya yang berasal dari Aceh, Sudirman, DPD RI menyatakan semua pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersatu bersama mewujudkan program destinasi wisata di Aceh.
Apalagi, menurut Sudirman, pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dibanding sektor lain.
Dorongan terhadap pembangunan di sektor pariwisata juga telah dilandasi payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kami hadir untuk melakukan monitoring terkait UU Kepariwisataan. Semoga Aceh bisa membangun destinasi wisata dan memberikan hasil positif terhadap pendapatan asli daerah,” tutur Sudirman yang merupakan anggota Komite III DPD RI saat bertemu para pejabat Kota Langsa, Selasa, 28 Juli 2015.
Selain telah dilandasi payung hukum, Sudirman berpendapat pengembangan potensi pariwisata di Aceh dapat lebih maksimal jika ada rencana pembangunan yang menyeluruh meliputi berbagai bidang, seperti infrastruktur yang menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.
Sejauh ini sendiri, lanjut Sudirman, pariwisata Aceh sudah terlaksana cukup baik. Namun, ia mengatakan masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti pengkerdilan peran dinas dan minimnya anggaran.
Padahal, pengembangan pariwisata Aceh dapat berjalan lancar dan mulus, kata Sudirman, jika ada blue print project yang dilaksanakan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.
Apalagi saat ini DPD RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kebudayaan dan Bahasa Daerah, sehingga kesempatan mengembangkan budaya Aceh melalui sektor pariwisata sebenarnya terbuka sangat lebar.
Aceh sendiri memiliki beberapa objek wisata yang menarik. Selain Masjid Baiturrahman yang berada di Banda Aceh, Kota Langsa yang terletak sekitar 400 km dari ibukota provinsi itu mempunyai destinasi wisata yang tak kalah bagus.
Bahkan, Langsa dikenal sebagai Kota Wisata dan Kuliner disamping kota pendidikan.
Atas dasar itu, tidak heran jika pemerintah daerah setempat sedang merancang Langsa sebagai kota destinasi wisata yang terpadu pada tahun 2017.
Sejauh ini berbagai tahap program pembangunan telah dilaksanakan di Langsa. Mulai dari pembangunan jalan setapak 250 meter di kawasan hutan mangrove di Kuala Langsa, perencanaan hutan kota, dan perenovasian gedung bersejarah peninggalan Belanda yang disebut Balai Juang.
Selain itu, masih ada pula rencana penggalian budaya dan seni melalui acara festival. Salah satu yang sedang digalakkan adalah Festival Budaya Melayu Raya yang akan dilaksanakan tahun 2016.
Sudirman mengatakan, berbagai rencana pembangunan itu akan membuat potensi wisata Aceh dapat terbangun dengan baik.
Jika pada pelaksanaannya nanti lancar, bukan tidak mungkin perekonomian masyarakat di sekitar lokasi wisata akan meningkat. Industri kreatif pun bisa berkembang.
Selain itu, Sudirman juga menegaskan segenap potensi pariwisata itu dapat berjalan seiringan dengan penerapan syariat Islam.
“Aceh melaksanakan syariat Islam, tapi bukan sebagai batu sandungan dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada,” tutur ia.
Atas dasar itu, pengembangan pariwisata juga dapat bersinergi bersama pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Semua itu, tentunya, menyiratkan perhatian yang menyeluruh dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun masyarakat setempat.
DPD RI pun senantiasa melakukan pantauan terhadap berbagai potensi pariwisata di Aceh. Kunjungan senator Sudirman selaku anggota Komite III DPD RI hanyalah salah satu langkah kecil yang dilakukan.
Diharapkan, dengan berbagai langkah yang dilandasi konsep matang, pembangunan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia dapat berjalan lebih baik di masa mendatang. (advertorial)
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya di Kabar DPD RI.