RUU Wawasan Nusantara dan RUU PKPD Disahkan DPD RI
Sidang Paripurna DPD RI berhasil mengesahkan dua RUU penting, RUU Wawasan Nusantara dan RUU PKPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – DPD RI menyelenggarakan Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman tersebut, DPD RI mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang penting: RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU PKPD) serta RUU Wawasan Nusantara.
Ketua DPD RI Irman Gusman mengharapkan, DPR dan pemerintah dapat mengakomodasi kedua RUU tersebut sesuai agenda dan bisa bersama-sama DPD RI mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
RUU Wawasan Nusantara sendiri termasuk ke dalam 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sementara penyusunan RUU PKPD ditargetkan selesai 26 September 2015. (advertorial)
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hanya di Kabar DPD RI.