Dialog Kenegaraan DPD RI: Selamatkan Rupiah, Cintai Produk Dalam Negeri
Terpuruknya Rupiah terhadap Dollar AS menjadi perhatian DPD RI. Gerakan cintai produk dalam negeri lalu jadi usulan yang mengemuka di kalangan senator
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Melemahnya Rupiah membuat perekonomian Indonesia terpuruk. Masyarakat pun terkena imbasnya berupa kenaikan harga-harga kebutuhan barang dan bahan pokok.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPD RI turut menyumbang usulan untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang sedang lesu ini.
Menurut Senator DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, gerakan cinta produksi dalam negeri dan keberpihakan pemerintah pada sektor perekonomian rakyat dapat membantu Indonesia keluar dari kondisi ini.
Parlindungan mengatakan hal tersebut dalam acara Dialog Kenegaraan DPD RI yang digelar di pressroom parlemen MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2015) kemarin.
Dalam kesempatan itu Parlindungan mengatakan keterpurukan Rupiah terhadap Dollar yang telah menembus angka Rp. 14.000 menyebabkan kerisauan kenaikan bahan pokok di masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam memunculkan solusi atas melemahnya ekonomi Indonesia.
Salah satunya adalah memunculkan kebijakan yang memihak pada sektor perekonomian rakyat dan gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengembangkan program Cinta Produk Dalam Negeri. Pemerintah harus mampu mengeluarkan Perpres yang dapat menstimulus pembelian terhadap produk dalam negeri,” tegas senator dari Provinsi Sumatera Utara ini.
Senada dengan Parlindungan Purba, Senator DPD RI asal NTB Lalu Shaimi Ismy juga mengatakan Pemerintah harus harus menunjukkan keberpihakan serius kepada perekonomian rakyat.
Salah satunya adalah dengan mengurangi impor bahan pangan dari luar negeri dan memaksimalkan produk dalam negeri.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan serius kepada rakyat. Adanya kebijakan impor yang tinggi dari Pemerintah menyebabkan kelesuan terhadap penjualan produk atau bahan pangan yang diproduksi dalam negeri. Oleh karena itu, harus ada kebijakan (pemerintah) untuk mengamankan produk dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu, Lalu Suhaimi juga mengatakan Pemerintah harus menjaga standar harga terhadap produk dalam negeri, agar tidak ada produk pangan dalam negeri yang anjlok ataupun sangat tinggi.
“Pemerintah harus membuat standarisasi harga produk di masyarakat dan harus membuat kebijakan untuk membeli produk dalam negeri,” tambahnya.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, Parlindungan juga mengatakan bahwa dirinya bersama Komite II DPD RI saat ini sedang membahas UU Pengadaan Barang dan Jasa yang bertujuan untuk mempercepat pengadaan barang dan memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha nasional. (advertorial)
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hanya di Kabar DPD RI.