Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemitraan Strategis, DPD RI Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Tanah Datar

DPD RI berkomitmen bermitra dengan semua stakeholders di daerah sebagai bagian dari tugas representasi DPD RI salah satunya dalam membangun daerah mel

Editor: Content Writer

DPD RI berkomitmen bermitra dengan semua stakeholders di daerah sebagai bagian dari tugas representasi DPD RI salah satunya dalam membangun daerah melalui penguatan kemitraan DPD RI dengan daerah. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek saat menerima kunjungan delegasi dari DPRD Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.

Sekjen DPD RI Reydonnyzar “Donny” Moenek, memberikan apresiasi dan membuka pintu selebar-lebarnya kepada semua stakeholders di daerah untuk bermitra strategis dan bekerjasama dengan DPD RI. Dia menyatakan bahwa DPD RI saat ini sesuai dengan Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mendapat tambahan kewenangan dalam monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA) akan terus menjalankan komunikasi yang intens dengan Pemerintah Daerah.

“Kami selalu terbuka dan mengapresiasi setiap kunjungan dari stakeholders di daerah. Pada saat ini kami mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar, seperti kita ketahui Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, meraih peringkat pertama pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Nasional kategori perencanaan dan pencapaian tingkat kabupaten. Ini merupakan prestasi yang baik perlu diikuti oleh daerah lain, saya katakan prestasi tersebut dapat terwujud jika ada komunikasi yang efektif antara Kepala Daerah dengan DPRD-nya, dan hubungan harmonis antara pusat dan daerah terlebih lagi saat ini tugas DPD RI untuk monitoring dan evaluasi Perda dan Raperda harus selalu intens bermitra dengan daerah,” ucap Donny.

Pria yang akrab disapa Donny dan pernah menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Barat menjelaskan bahwa DPD RI memiki fungsi legislasi yang berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang sesuai kewenangan DPD RI akan terus terbuka dalam menampung semua aspirasi dari daerah.

“Tambahan kewenangan DPD RI dalam monitoring dan evaluasi Raperda dan Perda sesuai UU MD3 membutuhkan mitra strategis dengan semua stakeholders di daerah, ini juga menentukan langkah-langkah Kesekjenan dalam mendukung Anggota dan Pimpinan DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kami apresiasi langkah-langkah yang ditempuh DPRD Tanah Datar dalam serangkaian konsultasi ke DPD RI, ini bagian dari kepedulian untuk membangun daerah dan semangat kebersamaan terkait dinamika penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kami bangga dan terhormat ini rumah rakyat, momen untuk bertukar pikiran seperti ini semakin menguatkan komitmen DPD RI membangun daerah,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra bersama Wakil Ketua Irman beserta 16 rombongan DPRD dan staf mengapresiasi sambutan yang luar biasa dan mendapat penjelasan serta ilmu yang luarbiasa tentang tugas, fungsi dan wewenang DPD RI dari Sekjen DPD RI.

“Kami dari DPRD Kabupaten Tanah Datar mengapresiasi sambutan luar biasa dari Sekretariat Jenderal DPD RI, kami bermaksud mencari ilmu dan mengetahui lebih tentang legislasi dan tentang DPD RI sebagai representasi daerah, selain itu kami ingin mengetahui mekanisme dan program-program DPD RI, saya kira kami mendapatkan ilmu dan penjelasan yang luar biasa dari pak Sekjen, kami akan bawa dan sampikan ini ke daerah bahwa tugas-tugas para Senator sangat penting dalam mendukung daerah, saya kira kemitraan dan komunikasi seperti ini harus terus dilanjukan, mungkin ke depan tidak hanya menerima kami tapi juga perwakilan Wali Nagari dan lain-lain juga,” pungkas Yondra.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas