DPD RI Peroleh Opini WTP ke-13 Kali Berturut-Turut
DPD RI menerima predikat Opini WTP ke-13 kalinya berturut-turut atas LPKK tahun 2018 dari BPK RI
Editor: Content Writer
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan Opini WTP tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta, dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan hari Kamis (12/9).
Menurut Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar Moenek, yang turut hadir dalam acara tersebut, perolehan Opini WTP menunjukkan pencapaian tertinggi DPD RI atas pengelolaan APBN oleh sebuah instansi atau lembaga negara.
“Kita mengapresiasi dan bangga atas apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, dalam hal ini dari kelembagaan DPD RI yang disampaikan kepada Bapak Ketua DPD RI. Dan ini bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kemudian bagaimana menjamin transparansi dan akuntabilitas, termasuk masalah-masalah yang termasuk governance dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Donny ini juga mengatakan jika DPD RI akan terus berkomitmen dalam pembentukan sistem pengelolaan keuangan negara yang diikuti dengan adanya laporan pertanggungjawaban yang sesuai peraturan yang ada. Sehingga pengelolaan APBN di DPD RI dapat dipertanggungjawabkan dan kedepannya dapat memperoleh Opini WTP secara berkelanjutan.
“Tentunya laporan keuangan pemerintah pusat ini akan terus dan semakin akan tetap terjaga dan kita bangun sedemikian rupa sehingga betul-betul memberikan kemanfaatan dalam pengelolaan keuangan negara, baik itu yang berupa uang atau barang,” imbuhnya.
Menurut Donny, pencapaian prestasi Opini WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini tidak lepas dari peranan Pimpinan DPD RI serta adanya kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan negara. Komitmen dari Pimpinan DPD RI untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi acuan bagi Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menyusun mekanisme pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Dan tentunya adalah kerjasama, koordinasi, sinergitas, harmoni, dan keinginan dan kemauan untuk terus belajar meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan termasuk mendapatkan asistensi dari Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah atau (APIP), tentunya tersedianya standar pemeriksaan yang berkenaan dengan itu. Oleh karenanya itu yang menjadi motivasi dan dorongan kami untuk terus tetap menjaga bagaimana Wajar Tanpa Pengecualian ini terus tetap kita pertahankan,” tutup Donny. (*)