Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Baru Setjen dan Badan Keahlian DPR Diminta Cepat Beradaptasi

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti berpesan kepada Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang

Editor: Content Writer
zoom-in Pejabat Baru Setjen dan Badan Keahlian DPR Diminta Cepat Beradaptasi
Kompas.com
Ilustrasi DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti berpesan kepada Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang baru saja dilantik untuk tidak larut dalam euforia, namun segera beradaptasi atau penyesuaian diri dan melaksanakan tugasnya secara cepat. Mengingat tugas sebagai pejabat ini adalah amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.     

“Harapan saya jangan berlarut-larut dalam euforia, karena mungkin ada yang mutasi dan ada yang promosi. Jadi tolong cepat menyesuaikan diri, cepat berinteraksi dengan kegiatan baru. Karena ini amanah, jangan senang dapat jabatannya, tetapi lebih harus mengetengahkan tugas serta tanggung jawab yang harus diemban,” katanya usai melantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Setjen dan BK DPR RI, di selasar Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Maya, biasa Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI ini disapa juga menyatakan, adanya pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan banyaknya pejabat yang sudah pensiun. Namun, di sisi lain pelantikan pejabat ini juga dalam rangka memacu kinerja kedewanan Periode 2019-2024 yang baru di, agar lebih baik dalam memberikan dukungan. “Ini kita buat rolling atau mutasi sebetulnya lebih kepada penyegaran dan mengoptimalkan kinerja kita,” ucapnya.

Baca: Pelepasan Pegawai Pensiun Jadi Satu Tradisi Setjen DPR

Maya memastikan, pelantikan pejabat ini sudah disesuaikan dengan kompetensi dan integritas di bidangnya masing-masing tanpa mengedepankan asas like or dislike atau kepentingan tertentu. “Tetapi lebih kepada untuk menunjang kegiatan dewan itu sendiri. Kita sudah rapat sekitar 2 minggu, kita sudah coba menggali latar belakang, kompetensi, serta pengalaman dan yang didapat ini. Semoga mungkin yang kita tempatkan ini tepatlah bagii yang diamanahkan kepada mereka,” tutupnya.

Sesuai dengan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI, nomor 1719/Sekjen/2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI, ke-28 Pejabat yang dilantik itu diantaranya Hani Yuliasih sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi II, Novianti sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi III, dan Sarilan Putri Khairunnisa sebagai Kepala Bagian Sekretariat Ketua DPR RI.

Kemudian Danis Maya sebagai Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan, Dadang Prayitna sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Reny Amir sebagai Kepala Bagian Upacara dan Penyaluran Delegasi Masyarakat, Sartomo sebagai Kepala Bagian Penerbitan, Pesta Evaria Simbolon sebagai Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat, Hermadi sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Wisma DPR, dan Liber Salomo Silitonga sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Badan Keahlian.

Selanjutnya, Afif Indra Maulana sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi V, Kunarto sebagai Kepala Subbagian Pelayanan Informasi Publik Bagian Hubungan Masyarakat, Diah Aty Rachmawaty sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Sekretariat Ketua DPR RI, Achmad Sofian Bachtiar sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Sekretariat Komisi VIII, dan Dian Setiono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara.

Baca: Terungkap Data Pendidikan Mulan Jameela yang Sempat Jadi Sorotan, Dibandingkan dengan Desy Ratnasari

Berita Rekomendasi

Berikutnya, Ageng Wardoyo sebagai Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum bagian Hukum, Moh. Kudori sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Tenaga Ahli Bagian Tata Usaha Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR, Turi Handayani sebagai Kepala Subbagian Acara Alat Kelengkapan Dewan Bagian Acara, Ermita Ardem sebagai Kepala Subbagian Rapat Bagian Sekretariat Badan Legislasi.

Kemudian, Agus Sriyono sebagai Kepala Subbagian Kerumahtanggaan Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bid. Ekku, Bambang Yulianto sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Bagian Tata Usaha Badan Keahlian, Dian Arivani sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Bagia  Sekret Wakil Ketua Bid. Ekku, Cecep Zaini sebagai Kepala Subbagian Mekanikal Bagian Gedung dan Instalasi, dan Budiyarto sebagai Kepala Subbagian Pelayanan Angkutan Bagian Kendaraan.

Baca: DPR RI: Angkutan Laut Harus Direformasi

Yang berikutnya, Agus Widijatmoko sebagai Kepala Subbagian Bagian Rapat Sekretariat Komisi VIII, Ahmad Sopiulloh sebagai Kepala Subbagian Pengelolaan RJA Kalibata Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan, Murdiarso sebagai Kepala Subbagian Kerumahtanggaan Bagian Sekretariat Ketua DPR, dan Sumarman sebagai Kepala Subbagian Kerumahtanggaan Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bid. Polkam.

Adapun sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 742/Sekjen/2019, 1332/Sekjen/2019, 1323/Sekjen/2019, 1726/Sekjen/2019, Jabatan Fungsional atas nama Nova Manda Sari sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Kiki Zakiah sebagai Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya, Sukmalalana sebagai Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya, dan Nidya Waras Sayekti sebagai Peneliti Ahli Madya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas