Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Kepri Adukan Soal Dana Jasa Labuh ke DPD

Pengaduan ini disampaikan langsung Sekretaris daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah saat menggelar rapat kerja dengan Ketua DPD RI

Editor: Content Writer
zoom-in Pemprov Kepri Adukan Soal Dana Jasa Labuh ke DPD
dok. DPD RI

TRIBUNNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadukan nasib mereka yang tidak bisa memungut dana jasa labuh kapal yang lego jangkar di zona perairan Kepri, yang nilainya mencapai Rp140 miliar per bulan sebab tidak mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan.

Pengaduan ini disampaikan langsung Sekretaris daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah saat menggelar rapat kerja dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Graha Kepri di Kota Batam, Rabu (5/2/2020) siang. LaNyalla didampingi Senator asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori. “Kami terus terang mohon dukungan dan bantuan persoalan ini, Pak Ketua,” kata Arif dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan Arif, kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Kepri dalam rangka menunggu jadwal bongkar di Singapura itu berada di dalam area 12 mil laut. Yang artinya berada di wilayah perairan yang berada dalam otoritas Provinsi. Namun pada praktiknya, uang jasa labuhnya ditarik oleh syah bandar di bawah otoritas Kemenhub.

“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi, sampai hari ini belum ada respon. Padahal, amanat UU nomor 30 tahun 2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil. Itu kewenangan provinsi. Karena itu, kami minta bantuan DPD RI,” tandas Arif.

Ditambahkan Arif, bagi Kepri dana jasa labuh tersebut sangat berarti, mengingat perbandingan luasan darat dan lautan di Kepri sangat jauh. Daratan Kepri hanya 2 persen, sisanya lautan 98 persen. “Masak kami mengharapkan dari pajak kendaraan bermotor yang hanya ada di 2 persen wilayah daratan kami. Berbeda dengan Jakarta, Pak,” pungkas Arif.

Menanggapi aduan tersebut, LaNyalla berjanji akan memanggil Menteri Perhubungan dan akan menyampaikan aduan dari Pemprov Kepri. “Nanti Pak Richard dan Pak Haripinto bisa melakukan pendalaman soal ini dan nanti di Jakarta akan kami sampaikan ke Menhub. Yang pasti Senator yang ada di daerah bertugas melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya, saya sebagai ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua berjalan,” tandas LaNyalla. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas