Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/02/2020). Seminar yang bertemakan “Penegaka

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
Ist
DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional pada Senin, (24/02/2020). Seminar yang bertemakan “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Seminar yang diinisiasi oleh DPD RI ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Seminar ini akan dipandu oleh Rosianna Silalahi yang dikenal sebagai host atau pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Seminar ini direncanakan akan menghadirkan gubernur dan jajarannya dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya menggali pemikiran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Pada pelaksanan seminar kali ini DPD RI menekankan pada upaya membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan APH dalam pencegahan dan penindakan KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rencananya DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Ketua KPK dan Jaksa Agung sebagai narasumber. Sedangkan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang akan menjadi narasumber juga.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas