Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan
Aturan larangan mudik ini dinilai penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu dalam upaya bangsa ini melawan, mencegah, dan menghentikan pe
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Berbagai pihak meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2020. Aturan larangan mudik ini dinilai penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu dalam upaya bangsa ini melawan, mencegah, dan menghentikan penyebaran Covid-19.
Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.
Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 mulai diformulasikan (disusun atau dirumuskan secara tepat) untuk mengantisipasi jika nanti kondisi memang mengharuskan kegiatan mudik tidak dimungkinkan. Dalam situasi wabah seperti ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga kita siap menghadapi keadaan dan kondisi apapun.
“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario. Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif, termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini”, tukas Fahira Idris, di Jakarta (17/4).
Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.
Kebijakan pemerintah yang saat ini mengimbau dan mengampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran. Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.
Fahira mengungkapkan dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, pointnya sekali lagi, lanjut Fahira adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja.
Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah yang tepat.
“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal. Insya Allah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. (*)