Ketua DPD RI: Sistem Kesehatan Indonesia Harus Diperbaiki
Pandemi Covid-19 telah menunjukan bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan di sistem kesehatan, dalam konteks ketahanan sektor kesehatan nasional.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Covid-19 telah menunjukan bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan di sistem kesehatan, dalam konteks ketahanan sektor kesehatan nasional.
Oleh sebab itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar sistem kesehatan segera diperbaiki agar bisa maksimal melayani masyarakat.
Menurut LaNyalla, wabah Covid-19 telah memporak porandakan berbagai aspek kehidupan.
"Kondisi ini harus menjadi cambuk dan menjadi momentum evaluasi bagi kinerja beberapa bidang. Khususnya yang kurang siap mengantisipasi berbagai macam kondisi yang di luar kenormalan," tuturnya, Jumat (22/1/2021).
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, banyak pihak menyebut ketahanan nasional di sektor kesehatan mendesak untuk diperkuat. Selain ketahanan sektor pangan dan pendidikan.
"Bidang kesehatan mungkin yang paling minim. Hal ini dilihat dari kesiapan pelayanan serta fasilitas yang kurang memadai. Kita pun bisa merasakan lemahnya pelayanan kesehatan dari puskesmas dan RS yang kurang strategis, atau jauh dari fungsi promotif dan preventif terhadap wabah penyakit," tuturnya.
LaNyalla pun menilai sejumlah rumah sakit kerap gagap dalam menangani lonjakan pasien
"Kondisi Covid-19 memang di luar kenormalan. Tapi seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak siap. Apalagi, wabah ini sudah berlangsung setahun dengan jumlah yang terus meningkat. Seharusnya ada langkah antisipasi," ujarnya.
"Harus diaku sistem kesehatan Indonesia masih lemah. Dan ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga dan menjadi evaluasi, ke depan kita harus lebih matang. Ini menjadi tugas bersama bagi para pemangku kebijakan dan harus segera diatasi," katanya .
LaNyalla mengatakan Indonesia harus memiliki sistem pertahanan kesehatan nasional melalui reformasi sistem kesehatan.
"Kita harus bangun birokrasi kesehatan yang inovatif, tidak boleh lagi ada simpang siur informasi pelayanan kesehatan," katanya.(*)