Munas I PP Forkonas DOB Se-Indonesia, Ketua Komite I DPD RI: Pemekaran Terus Kita Kawal
Komite I akan selalu bersama daerah dalam memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) CDOB dan Pimpinan Forkoda Se-Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) I Forkonas PP DOB Se-Indonesia, Senin (15/2).
Munas Forkonas PP DOB Se-Indonesia dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan narasumber hadir Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi MIP, (Membidangi Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB), Isu tentang Penataan Daerah, khususnya Pemekaran Daerah bergaung sejak Reformasi 1998, fase era yang ditandai dengan adanya tuntutan Amandemen UUD 1945; Penghapusan Doktrin Dwi Fungsi ABRI; Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN; Tuntutan Otonomi Daerah; Kebebasan Pers; dan Mewujudkan Kehidupan Demokrasi.
Dalam konteks Otonomi Daerah, peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, telah dilakukan penyesuaian dengan tuntutan reformasi, yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 22 Tahun 1999, UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Seiring dengan issu tentang Penataan Daerah, DPD RI selaku representasi daerah berpandangan bahwa Pemerintah sudah semestinya menempuh upaya yang efektif dan meletakkan Penataan Daerah sebagai kebijakan yang strategis bagi upaya peneguhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus sebagai tuas pengungkit bagi upaya menciptakan masyarakat adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fachrul Razi mengatakan bahwa beberapa alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya Pemekaran daerah, adalah Penataan Daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan.
"Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah, serta; Penataan Daerah menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan selaras dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo," tegas Fachrul Razi.
Dalam RDP Komite I dua minggu yang lalu, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Komite I dalam kesempatan mendatang sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap draft Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan draft Penataan Daerah.
Oleh karena itu, dengan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Komite I, yakinlah bahwa Komite I akan selalu bersama daerah dalam memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah mulai dari sabang sampai Merauke.
"Kami ucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia. Semoga apa yang kita perjuangkan bersama mendapt rahmat dan ridho Yang Maha Kuasa," tutupnya. (*)