Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite II DPD RI Kunjungi Korban Bencana di Mamasa

Pada kesempatan ini Komite II DPD RI juga menyerahkan bantuan sembako yang didampingi oleh Kementerian Pertanian, BNPB, dan pejabat setempat.

Editor: Content Writer
zoom-in Komite II DPD RI Kunjungi Korban Bencana di Mamasa
dok. DPD RI
Kunjungan Komite II DPD RI ke Mamasa sekaligus menyerahkan bantuan sembako yang didampingi oleh Kementerian Pertanian, BNPB, dan pejabat setempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Komite II DPD RI melakukan kunjungan ke daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kesempatan ini Komite II DPD RI juga menyerahkan bantuan sembako yang didampingi oleh Kementerian Pertanian, BNPB, dan pejabat setempat.

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri mengatakan Komite II DPD RI saat ini sedang menyusun pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Untuk itu, pihaknya membutuhkan masukan UU tersebut untuk dibawa ke pusat.

"Masukan terkait UU tersebut akan diteruskan pada rapat dengan mitra terkait dari Komite II DPD RI," ucapnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Mamasa, Minggu (14/02).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPD RI, yaitu pengawasan atas pelaksanaan UU terkait pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya.

"Hal ini sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," ujar Hasan Basri

Pada kesempatan ini, hadir juga Anggota DPD RI Asal Provinsi Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda, Camat Mambi Lukman, dan Camat Tabulahan Usman Kadir.

Selain itu Hasan Basri juga menyerahkan bantuan untuk masjid serta kebutuhan pokok lainnya kepada masyarakat di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas