Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar
Anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2/2021), anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun. Ungkapan duka cita pun mengalir dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
"Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Saya sebagai Ketua DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air," tuturnya.
Buat LaNyalla, Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang layak dijadikan panutan.
"Artidjo Alkostar adalah sosok yang memiliki integritas luar biasa di dunia hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan," pujinya.
Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum bisa menjadi inspirasi.
"Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya," ujarnya.
Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976.
Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.
Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya. Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 lalu.(*)