Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite III DPD RI Sebut Aspirasi Anak Perlu Diserap Melalui Musrenbang

Aspirasi dan kebutuhan anak yang disampaikan dalam Musrenbang ini khususnya pada masa pandemi Covid-19.

Editor: Content Writer
zoom-in Komite III DPD RI Sebut Aspirasi Anak Perlu Diserap Melalui Musrenbang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komite III DPD RI, Tamsil Linrung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyebut untuk menyerap aspirasi anak-anak, pemerintah daerah perlu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak.

Dikatakan Anggota Komite III DPD RI, Tamsil Linrung, musrenbang anak ini merupakan bentuk tindak lanjut peraturan menteri (Permen), tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia, Nomor 12 Tahun 2015, tentang panduan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.

"Perhatian publik terhadap anak kini mulai dapat kita rasakan dan disuarakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus anak mulai dari tingkat kecamatan," ujar Tamsil dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

"Aspirasi dan kebutuhan anak yang disampaikan dalam Musrenbang ini khususnya pada masa pandemi Covid-19," tambah Senator asal Sulawesi Selatan itu.

Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan Musrenbang tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) No.36 Tahun 1990.

"Pada prinsipnya hak-hak anak tertuang dalam konvensi Hak-Hak Anak PBB pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden No36 Tahun 1990, yang substansi dalam hal perlindungan anak adalah hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan kehidupan yang layak serta hak-haknya dalam bermain," jelasnya.

Lebih lanjut, Tamsil menjelaskan bahwa Musrenbang anak itu dilakukan untuk memberi ruang bagi anak-anak agar dapat dirumuskan kedalam bentuk program kegiatan yang diakomodir dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sehingga nantinya pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk merespon terhadap kebutuhan anak.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan sampai hak anak tidak terpenuhi apalagi kalau justru berpindah tanggung jawab orang tua kepada anak seperti kewajiban mencari nafkah, ini membahayakan masa depan anak," tegasnya.

Tamsil berharap, dengan adanya Musrenbang anak ini dapat menjadikan anak-anak lebih percaya diri untuk turut berpartisipasi dalam perumusan kebijakan Pembangunan daerah.

"Usulan yang dihasilkan pada Musrenbang anak nantinya akan diinput ke dalam sistem pemerintah daerah, yang nantinya akan dibentuk aplikasi agar bisa diteruskan ke Rencana Kerja Perangkat Daerah," imbuhnya.

Disisi lain, Tamsil juga mengapresiasi Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare yang menggelar Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan.

"Kegiatan yang dilakukan Pemkot Parepare ini tentunya sangat memberi ruang bagi anak-anak kota Parepare untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya," tuntasnya.


Bappeda Kota Parepare melibatkan forum anak menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) anak tingkat kecamatan di Hotel Pare Wisata selama dua hari, sejak Kamis 4 Maret hingga 5 Maret 2021.

Musrenbang Anak tahun ini ketat menerapkan protokol kesehatan, dengan mengusung tema ‘Implementasi Suara Anak Kota Parepare di Tengah Pandemi Covid-19’. Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan ini diikuti oleh 20 peserta delegasi anak pada masing-masing kecamatan, fasilitator, dan Forum Anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas