Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Kurangi Jumlah Daerah Tertinggal

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pemerintah perlu merumuskan indikator daerah tertinggal yang diperbarui.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Minta Pemerintah Kurangi Jumlah Daerah Tertinggal
dok. DPD RI
Ketua DPD RI saat mengunjungi SDN 2 di Desa Waykaru, di Pesisir Barat, Provinsi Lampung pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sampai tahun 2024, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menargetkan jumlah daerah tertinggal bisa menyentuh angka 37 daerah. Hanya saja, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai angka tersebut masih tinggi dan masih harus ditekan.

Target 37 daerah tertinggal itu merupakan roadmap pengembangan, pengelolaan daerah tertinggal dan transmigrasi hingga 2024 yang disampaikan Kemendes PDTT, Senin (16/3).

"Sesuai roadmap itu, di tahun 2024 kita masih memiliki 37 daerah di kabupaten dari 62 daerah di kabupaten yang dianggap masih tertinggal. Namun jumlah itu masih sangat tinggi dan harus ada upaya untuk menekan angka daerah tertinggal," tutur LaNyalla Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pemerintah perlu merumuskan indikator daerah tertinggal yang diperbarui. Sehingga bisa diketahui seberapa jauh gap atau disparitas dengan daerah tidak tertinggal.

"Dengan menetapkan indikator-indikator daerah tertinggal yang diperbarui, kita bisa merumuskan skala prioritas. Apa yang akan kita selesaikan terlebih dahulu. Sehingga pengembangan menjadi lebih fokus," katanya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, dengan indikator ketertinggalan suatu daerah, kita dapat mengukur seberapa tingkat ketertinggalan suatu daerah.

"Dari indikator itu kita bisa ketahui daerah mana yang perlu didahulukan dientaskan ketertinggalannya berdasarkan indikator tadi. Program pengentasan daerah tertinggal pun bisa lebih tepat sasaran," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.(*) 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas