Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Minta Perbankan Proaktif Sosialisasikan Kewaspadaan Penipuan Pada Nasabah

Ketua DPD menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Minta Perbankan Proaktif Sosialisasikan Kewaspadaan Penipuan Pada Nasabah
dok. DPD RI
Ketua DPD menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang dengan cepat segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan internet banking.

Ia menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah.

"Kejahatan siber membobol data perbankan nasabah harus segera diantisipasi agar tidak telanjur terjadi dan merugikan masyarakat pengguna internet banking," tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).

Agar kejahatan ini semakin tak mendapat ruang, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta pihak perbankan ikut proaktif mencegah kejahatan ini.

"Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Kejahatan perbankan, tambah Senator Dapil Jawa Timur ini dapat diantisipasi dengan cepat dan dapat diputus melalui antisipasi yang ketat melalui sistem elektronifikasi yang dimiliki perbankan.

"Internet banking tentu saja telah memiliki sistem proteksi yang cukup ketat. Mestinya bisa diantisipasi dan dilacak sedemikian rupa celah yang dapat digunakan pelaku penipuan untuk segera dibenahi," saran LaNyalla.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini soal aksi kejahatan SIM Swap.

"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Senin (15/3/2021).

Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambilalih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.

Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini: Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya. Buat Password yang unik dan kuat. Gunakan Kode PIN pada operator telepon Anda. Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau email.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas