Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pesan Ketua DPD RI Untuk Komite I Hingga Komite IV dalam Sidang Paripurna

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi pesan untuk alat kelengkapan dewan, khususnya Komite I Hingga Komite IV dalam sidang paripurna.

Editor: Content Writer
zoom-in Ini Pesan Ketua DPD RI Untuk Komite I Hingga Komite IV dalam Sidang Paripurna
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi pesan untuk Komite I hingga Komite IV pada Sidang Paripurna, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi pesan untuk alat kelengkapan dewan, khususnya Komite I  hingga Komite IV.

Senator Jawa Timur itu mengawali sidang paripurna DPD dengan menyampaikan dukacita atas insiden tenggelamnya kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402. DPD RI berterima kasih kepada seluruh personel KRI Nanggala yang gugur dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas dinyatakan tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala. 53 personel Kapal Selam KRI Nanggala pergi dalam kondisi syahid di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ucap LaNyalla di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu berharap agar keluarga personel KRI Nanggala bisa diberikan kesabaran dan keikhlasan. DPD RI juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mengharapkan Bapak Presiden RI selaku Panglima tertinggi dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah gugur sebagai wujud penghormatan,” tuturnya.

LaNyalla pun menyampaikan dukacita DPD RI atas wafatnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, akhir April lalu. LaNyalla menyebut DPD memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum.

“Aksi kriminalitas yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Ketua DPD RI pun punya pesan bagi Komite I DPD yang memiliki tugas terkait urusan pertahanan dan keamanan terkait persoalan KKB di Papua.

“Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini,” kata LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyinggung soal keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar. Untuk diketahui, tanah larangan Suku Baduy di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Penambang illegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Kasus penambangan liar ini sudah terjadi sejak lama dan sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Komite II untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengatasi kasus penambang emas liar tersebut,” paparnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menyoroti mengenai masuknya banyak Warga Negara (WN) India ke Indonesia. Padahal di India sedang mengalami lonjakan kasus Corona yang sangat tinggi.

Dikatakan LaNyalla, pemerintah sudah serius dan tegas dalam upaya pengendalian pandemi Covid-29 di dalam negeri. Salah satunya dengan membatasi tradisi mudik saat Lebaran.

“Masuknya banyak Warga Negara India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah juga harus tegas dalam mengatasi kehadiran Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan masyarakat kita,” tuturnya.

Ketua DPD RI meminta pemerintah menggerakkan seluruh petugas di bandara dan pelanuhan guna mengawal masuknya para WNA ke Indonesia melalui koordinasi yang ketat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri. Komite III yang mengurusi persoalan kesehatan juga mendapat tugas dari pimpinan DPD.

“Kami harapkan pula Komite I dapat memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas fungsi keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini,” sebutnya.

Untuk Komite IV yang bertugas mengurusi masalah koperasi dan UMKM, LaNyalla meminta agar dilakukannya elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut. Terutama, menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM selama masa pandemi Covid.

Meski begitu, mantan Ketum Kadin Jatim itu menyinggung soal bantuan atau stimulus dari pemerintah untuk para pelaku UMKM.

“Pelaku UMKM mendapatkan berkah karena kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga. Pemanfaatan akses digitalisasi termasuk bagi pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha,” urai LaNyalla.

“Kami harapkan Komite IV dapat mengelaborasi dan eksplorasi lebih lanjut mengenai persoalan menyangkut finansial, sumber daya manusia (SDM) dan manajemen, inovasi dan teknologi, pasar dan bahan baku, serta institusi,” sambungnya.

Sementara itu terkait urusan KKB di Papua, senator dari bumi cenderawasih tersebut sempat menyinggung ketika menyampaikan laporan hasil reses mereka. Hal ini terkait penetapan status KKB Papua sebagai teroris.

Anggota DPD RI dapil Papua, Otopianus P. Tebai berharap pemerintah meninjau kembali peningkatan status KKB itu. Para senator Papua khawatir penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat.

“Selain itu juga untuk mengurangi lembaga internasional untuk mengintervensi permasalahan di Papua,” imbuh Otopianus yang hadir secara virtual.

Harapan yang sama juga disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma. Ia meminta agar pimpinan DPD RI bisa menyampaikan aspirasi warga Papua dan Papua Barat kepada pemerintah.

“Hasil keputusan DPD RI, Komite I beberapa waktu lalu mendorong persoalan Papua secara komprehensif. Dinaikkannya status KKB merupakan ancaman pada kelompok rakyat sipil, yang terbatas dalam segi hal situasi dan lain sebagainya,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas