Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPD RI Desak Jabatan Wakil Wali Kota Padang Segera Diisi

Ketua DPD RI ingatkan bahwa kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang perlu segera diisi agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Desak Jabatan Wakil Wali Kota Padang Segera Diisi
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak agar kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang segera diisi. Menurut LaNyalla, pemerintahan tidak boleh pincang akibat kondisi tersebut.

Jabatan Wakil Wali Kota Padang kosong setelah Wakil Wali Kota sebelumnya, Hendri Septa, dilantik sebagai Wali Kota Padang definitif, menggantikan Mahyeldi Ansarullah. Sementara Mahyeldi Ansarullah ditetapkan menjadi Gubernur Sumatera Barat 2021-2024.

"Kekosongan ini sebaiknya segera diisi agar tidak mengganggu pelayanan publik. Jalannya pemerintahan pun tidak boleh terganggu," tutur LaNyalla, Senin (17/5/2021).

Mengenai siapa yang seharusnya mengisi posisi tersebut, LaNyalla menyerahkan pada mekanisme yang berlaku.

"Pemilihan wakil wali kota harus berdasarkan mekanisme dan aturan yang ada. Namun, sebaiknya dilakukan secara transparan kepada publik," katanya.

Namun, LaNyalla mengingatkan kepada siapa pun yang menjabat agar berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Selain itu, kepala daerah beserta wakilnya harus bisa meningkatkan indeks sumber daya manusia serta mendukung pemulihan ekonomi," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, permasalahan kesejahteraan merupakan yang terpenting untuk diselesaikan agar pemerintahan stabil.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas