Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

Nono Sampono menegaskan bahwa saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI
DPD RI
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG – Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini belum juga disahkan. Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menegaskan bahwa saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

“Sekarang sedang pembahasan masuk dalam prolegnas prioritas berharap disetujui dalam periode ini, agar daerah kepulauan dapat lebih besar anggaran untuk pembangunan daerah, kalau disetujui itu bisa hingga empat kali lipat dari anggaran yang ada sekarang, ” jelasnya, Jumat (27/5).
Nono menegaskan DPD RI mengusulkan RUU ini untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan daerah kepulauan di Indonesia.

“Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, serba T, stigma kemiskinan itu ada disana. Dan semoga RUU Daerah Kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” ucap Nono.
Daerah kepulauan, sebutnya, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya.

Nono menambahkan, selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan.
“Mudah-mudahan bisa disahkan pada tahun ini, ” tutupnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas