Ketua DPD RI Minta Bansos PPKM Darurat Segera Didistribusikan
Bansos PPKM Darurat dari Kementerian Sosial belum juga disalurkan hingga saat ini.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial belum juga dibagikan. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan tersebut.
Menurut LaNyalla, bantuan untuk menopang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sangat dibutuhkan masyarakat.
"PPKM Darurat sudah berjalan sepuluh hari, segala bentuk penindakan bagi pelanggar telah dikenakan, masyarakat diharuskan tetap di rumah, tetapi bansos belum juga ada tanda-tanda cair. Tentu ini sangat ironis, karena bekal masyarakat untuk menutupi kebutuhan pokok mulai menipis," kata LaNyalla, Selasa (13/7/2021).
Bantuan yang akan diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang anggarannya dialokasikan mencapai Rp13,96 triliun. PKH akan disalurkan pada 10 juta penerima.
Selain itu ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar 10 juta penerima dengan anggaran Rp6,1 triliun. Penerima BST dan PKH juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram (kg).
"Intinya kita minta penyaluran bansos atau bantuan lainnya segera dipercepat. Ini sudah Minggu kedua PPKM Darurat. Masyarakat sudah sangat-sangat membutuhkan," ucapnya.
Menurut Mantan Ketua Umum PSSI itu, seharusnya dalam minggu pertama PPKM Darurat bansos sudah disalurkan. Setidaknya, mencapai 70-80% dari target.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sudah tidak karuan. Bantuan atau stimulus lainnya itu sudah bukan lagi untuk menjaga daya beli tetapi benar-benar untuk bertahan hidup di tengah ketidakpastian dan pembatasan," tutur Senator asal Jawa Timur itu.
LaNyalla juga mengingatkan agar program bantuan dan relaksasi juga diberikan pada pengusaha yang terimbas PPKM Darurat.
“Penutupan mal atau pembatasan sejumlah tempat usaha berimbas pada potensi pengurangan tenaga kerja, dirumahkannya para karyawan, dan kerugian besar bagi para pelaku usaha. Dengan dilanjutkannya stimulus, relaksasi, dan bantuan sosial diharapkan terkurangi bebannya,” tambahnya.
Untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bantuan produktif akan kembali digelontorkan oleh Pemerintah di masa PPKM Darurat. Sebanyak 3 juta UMKM akan menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta dalam 3 bulan.
"Ini juga kita minta diberikan tepat waktu, apalagi pemerintah menjanjikannya cair di bulan Juli ini. Agar 12,8 juta pelaku usaha mikro dapat bertahan di tengah PPKM darurat," tegas LaNyalla.(*)