Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Provinsi Termiskin Didominasi Indonesia Timur, Filep Minta Terapkan Kebijakan Khusus

Data BPS menunjukkan bahwa hal tersebut bukan terjadi satu atau dua tahun terakhir, melainkan puluhan tahun lamanya.

Editor: Content Writer
zoom-in Provinsi Termiskin Didominasi Indonesia Timur, Filep Minta Terapkan Kebijakan Khusus
DPD RI
Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Kawasan Timur Indonesia masih menjadi daerah termiskin di Indonesia. Mulai dari Papua, Papua Barat, NTT, Maluku, dan Sulawesi Tengah. Data BPS menunjukkan bahwa hal tersebut bukan terjadi satu atau dua tahun terakhir, melainkan puluhan tahun lamanya. Kawasan Indonesia Timur selalu menempati posisi teratas daerah termiskin.

Terkait hal tersebut, Filep Wamafma selaku Wakil Ketua I Komite I DPD RI memberikan catatan khusus. Dirinya berharap Pemerintah membuat kebijakan afirmasi juga untuk daerah Indonesia Timur lainnya yang tertinggal.

“Setelah pengesahan revisi UU Otsus Papua, kita berharap pemerintah juga memberikan perhatian penuh berupa kebijakan khusus pada Kawasan Indonesia Timur lainnya. Hal ini karena sejumlah provinsi di Indonesia Timur lainnya masih sangat tertinggal, miskin dan terbelakang," kata Filep.

“Saya jujur ya, merasakan sekali bagaimana setiap membaca hasil data BPS terkait kemiskinan di Kawasan Indonesia Timur. Sejak puluhan tahun, tidak ada perubahan," tutur senator Papua Barat ini. Ia menyebut bahwa kebijakan untuk Kawasan Indonesia Timur harus menjadi perhatian khusus mengingat kesenjangan sosial yang kian hari makin nampak di Indonesia.

Filep pun mengingatkan bahwa permasalahan kesenjangan dan ketidakadilan sosial dapat menjadi ancaman disintegrasi bangsa.

“Kalau sudah miskin puluhan tahun, itu artinya sudah kronis. Maka perlu kebijakan struktural yang bertujuan memberikan akses yang lebih besar kepada sumber-sumber ekonomi," ujarnya.

“Kita sama-sama dorong segera Kebijakan hukum ataupun kebijakan politik. Kami berharap bahwa salah satu solusi adalah kebijakan terkait RUU Daerah kepulauan dalam rangka distribusi keadilan dan kesejahteraan," tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas DPR RI yang diusulkan oleh DPD RI. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas