Siti Zuhro: Pertegas Posisi DPD Agar Bikameral Efektif
Siti Zuhro juga menekankan betapa pentingnya penataan ulang sistem parlemen.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam forum Executive Brief bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Peneliti Senior LIPI R. Siti Zuhro, yang hadir sebagai pembicara bersama-sama dengan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan bahwa DPD perlu mempertegas posisinya sebagai “penyambung lidah rakyat” di daerah.
Harus digarisbawahi bahwa DPD sebagai perwakilan wilayah menjadi penting untuk ditegaskan karena keberadaan DPD tidak hanya sekadar membagi tugas antara dalam dan luar negeri, sebagaimana praktik parlemen di Amerika Serikat, melainkan juga memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya yang terkait dengan kepentingan daerah di tingkat nasional.
“DPD berperan sebagai lembaga penyeimbang DPR agar fungsi checks and balances di parlemen dapat berjalan. Saat ini posisi DPR terlalu kuat dan dominan dan menciptakan hubungan yang terlalu seirama antara DPR dan eksekutif. Jika posisi DPD dipertegas, maka akan ada checks and balances, sehingga produk yang dihasilkan parlemen akan lebih efektif dan komprehensif," kata Siti Zuhro.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan bahwa posisi DPD harus diefektifkan dalam sistem bikameral untuk membahas setiap RUU ataupun permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dari parlemen.
“Dewasa ini, persoalan kenegaraan semakin kompleks dan memerlukan cara pandang yang lebih komprehensif, setiap perundang-undangan yang dihasilkan oleh parlemen harus bisa menyentuh kepentingan dari semua pihak, bukan hanya berbasis pada orang atau kelompok masyarakat, tapi juga secara wilayah, disinilah DPD bisa sangat efektif berperan," jelas Mahyudin.
Executive Brief DPD RI yang dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 berlangsung di Gedung Parlemen dan diinisiasi oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan dihadiri para pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, berlangsung dalam format diskusi yang sangat aktif dan menarik.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Zuhro juga menekankan betapa pentingnya penataan ulang sistem parlemen, karena dinilai urgent dan relevant dilakukan agar parlemen bisa melaksanakan tugas secara maksimal dan agar Indonesia bisa cepat mengakhiri sistem yang rancu yang hanya membuat proses konsolidasi demokrasi makin tak jelas, tak terukur dan tak pasti.
“Perlu dicarikan solusi terhadap peningkatan kapasitas lembaga parlemen dan kualitas anggota parlemen agar tercipta rasionalitas politik dalam konteks demokrasi dan keteraturan pemerintahan," pungkas Siti Zuhro. (*)