Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Waspadai Varian Mu Covid-19

Varian baru ini disebut kebal vaksin. WHO pun memberikan status variant of interest (VOI) pada varian Mu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Minta Pemerintah Waspadai Varian Mu Covid-19
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mewaspadai penyebaran varian Mu Covid-19 yang sudah muncul di 39 negara.

Varian baru Virus Corona tersebut pertama kali terdeteksi WHO di Kolombia, Januari 2021.

"Jika tidak diantisipasi, varian ini dapat menyebar di Indonesia dan dikhawatirkan akan kembali menjadi serangan dan tsunami Covid-19. Jadi, bisa sia-sia langkah pemerintah yang telah berhasil menurunkan angka positif Covid-19," ujar LaNyalla, Kamis (9/9/2021).

Varian baru ini disebut kebal vaksin. WHO pun memberikan status variant of interest (VOI) pada varian Mu. Label VOI berarti prevalensi varian tersebut meningkat di beberapa area dan mutasi ini cenderung mempengaruhi karakteristik virus.

"Meskipun tidak seganas Delta, tetapi memiliki prevalensi mencapai 0,1 persen dari semua kasus Covid-19," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus varian jenis ini, tapi dengan mobilitas yang sangat tinggi dan terbukanya sektor perhubungan Indonesia dengan luar negeri dikhawatirkan dapat masuk dan membuat gelombang serangan.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi LaNyalla meminta pemerintah memperketat jalur masuk ke Indonesia dari semua pintu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal ini harus menjadi pertimbangan dan landasan kebijakan untuk diperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik jalur udara, darat maupun laut," tegas LaNyalla.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas