Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LaNyalla Minta Guru Honorer Diperlakukan Secara Baik dan Etis

Ketua DPD RI LaNyalla guru honorer atau guru ASN semua sama, yaitu mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan harus diberikan hak yang sama

Editor: Content Writer
zoom-in LaNyalla Minta Guru Honorer Diperlakukan Secara Baik dan Etis
DPD RI
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian serius terhadap kasus pembakaran sekolah yang dilakukan guru honorer di Kabupaten Garut.

Peristiwa itu dipicu kekesalan si guru karena honornya selama dua tahun mengajar tidak diberikan. Menurut LaNyalla pemerintah dan sekolah harus memperlakukan guru honorer dengan baik dan etis.

"Kejadian ini melukai hati dan perasaan kita semua. Dengan gaji yang kecil dan haknya tidak diberikan pula. Ini sungguh sebuah penghinaan bagi profesi mereka yang mulia. Kita sangat menyayangkan," ujar LaNyalla, Senin (31/1/2022).

Menurut LaNyalla guru honorer atau guru ASN semua sama, yaitu mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Hak mereka pun harus diberikan sama.

"Saat ini seolah-olah ada gap antara mereka. Bahkan kita sering mendengar keluhan adanya tugas berlebihan yang dibebankan kepada guru honorer, sementara pendapatan yang diterima sangat kecil," lanjutnya.

LaNyalla berharap tidak ada lagi penelantaran terhadap kewajiban memenuhi hak para guru honorer.

"Saya mengimbau kepala sekolah, dinas pendidikan dan semua pihak terkait untuk menghargai profesi guru honorer," tegasnya.

Berita Rekomendasi

LaNyalla juga mengapresiasi kepolisian yang bisa memediasi kasus tersebut sehingga tidak sampai ke proses hukum.

"Tindakan guru yang membakar sekolah juga tidak bisa dibenarkan. Tetapi alhamdulillah dengan dimediasi kepolisian pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten tidak ingin melanjutkan persoalan hukum tersebut. Kita sangat apresiasi hal ini," katanya.

Sebelumnya, pria bernama Munir Alamsyah (53) membakar SMP Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut. Aksi tersebut dipicu kekecewaan pelaku yang mengaku gajinya sebagai guru honorer selama 2 tahun, sebesar Rp 6 juta, tidak dibayarkan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas