Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19, Sultan Undang Utusan Buruh Temui Pansus UU Ciptaker DPD RI
Dengan segala keterbatasan kewenangan legislasinya, kata Sultan DPD RI akan berupaya menampung semua masukan dan aspirasi yang ingin disampaikan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku khawatir dengan masa aksi buruh yang melakukan demonstrasi di depan gedung MPR RI di tengah meningkatnya kasus harian Covid-19 varian omicron.
Senator muda asal Bengkulu itupun berinisiatif mengundang utusan kelompok buruh untuk menemui panitia khusus undang-undang omnibus law Cipta Kerja DPD RI yang saat ini sedang mulai mengkaji kembali pasal-pasal materi UU sapu jagad yang dianulir Mahkamah konstitusi itu.
"Kami sangat memahami dan menghargai etos perjuangan menyampaikan aspirasi teman-teman buruh atas UU Cipta Kerja, tapi situasi pandemi yang sedang meningkat menuntut kebijaksanaan dan kerja sama semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gelombang Covid-19 ini terus berlanjut," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (08/02).
Menurutnya, aksi demonstrasi agenda konstitusional yang penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun jika itu dilakukan dengan tanpa memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi, justru akan menimbulkan keresahan sosial.
"Akan lebih bijak jika rekan-rekan buruh menjumpai langsung alat kelengkapan dewan terkait legislasi UU terkait, baik di DPR RI maupun DPD RI. Saya pastikan Pansus RUU Cipta Kerja DPD RI akan membuka ruang diskusi dan dialog bagi semua kelompok masyarakat termasuk kelompok buruh," tegasnya.
Dengan segala keterbatasan kewenangan legislasinya, kata Sultan DPD RI akan berupaya menampung semua masukan dan aspirasi yang ingin disampaikan. Silakan teman-teman berkorespondensi dengan pimpinan pansus atau bahkan pimpinan DPD RI.
"Bukan hanya soal RUU omnibus law, termasuk juga terkait tuntutan aspirasi lainnya yang dianggap tidak aspirasional. Selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Seperti diberitakan, sejumlah elemen buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI Senin (7/2/2022). Dua lajur di Jalan Gatot Subroto ditutup sementara.
Aksi ribuan buruh di Jabodetabek tersebut menuntut empat agenda, yakni menolak omnibus law (cipta kerja), mendukung ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), revisi UU KPK, dan mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).(*)