Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gula Pasir Hilang di Pasaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Pantauan LaNyalla di beberapa pasar menunjukkan sejumlah toko tidak menjual minyak goreng dan gula pasir.

Editor: Content Writer
zoom-in Gula Pasir Hilang di Pasaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memeriksa stok bantuan sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Kantor Kadin Jawa Timur, Surabaya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah komoditas menghilang dari pasaran. Selain minyak goreng, gula pasir juga ikut langka. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah memberikan penjelasan mengapa kondisi tersebut bisa terjadi.

"Tentu harus dijelaskan mengapa gula pasir juga ikut menghilang di pasaran seperti minyak goreng. Saya meminta pemerintah menjelaskan hal ini," kata LaNyalla di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (8/3/2022).

Pantauan LaNyalla di beberapa pasar menunjukkan sejumlah toko tidak menjual minyak goreng dan gula pasir. Sedangkan kedua komoditas tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat rumah tangga dan juga pelaku usaha ultra mikro dan kecil.

"Hilangnya gula pasir di pasaran tentu sangat mengherankan. Sebenarnya apa yang tengah terjadi? Bahan pokok yang justru mampu menggerakkan roda ekonomi domestik malah semakin hilang di pasaran. Ini sungguh mengherankan," kata LaNyalla.

Alih-alih memulihkan ekonomi, Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini akan semakin menjerat masyarakat masuk ke dalam kemiskinan yang makin dalam.

"Ini akan memicu rasa frustasi masyarakat yang harus mengantre untuk membeli minyak goreng," papar dia.

LaNyalla meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi masalah ini. Apalagi sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan. "Pemerintah jangan menunggu masyarakat bertindak anarkis karena permasalahan pangan yang tidak tercukupi," tegas LaNyalla.

BERITA REKOMENDASI

Ia mendorong pemerintah untuk mencabut dan merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2002 terkait ekspor. Setidaknya, sementara waktu menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Pemerintah juga harus memberikan jawaban ke mana hilangnya gula pasir. Jangan sampai menjelang Ramadan semua bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat hilang semua dan tiba-tiba muncul dengan harga yang tidak rasional," tegas LaNyalla.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas