Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelayanan Banyak Dikeluhkan, LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Content Writer
zoom-in Pelayanan Banyak Dikeluhkan, LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri
DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi, Senin (7/3/2022), yang lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena, dalam Laporan Ombudsman RI tahun 2021, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, dengan 2.945 laporan.

Sebagian besar laporan adalah praktik maladministrasi antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur.

"Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi," kata LaNyalla, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat Pemda untuk meningkatkan kinerja. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.

"Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk peningkatan pelayanan. Jika
dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara," paparnya.

Di sisi lain LaNyalla beranggapan bahwa laporan Ombudsman RI tersebut bisa jadi kurang mencerminkan permasalahan yang sesungguhnya. Karena kebanyakan masyarakat ketika tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, mereka diam dan pasrah.

BERITA TERKAIT

"Kalau prediksi saya sepertinya jumlah masyarakat yang kurang terlayani lebih besar dari laporan yang masuk," jelasnya.

Seperti diketahui ada lima instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2021 terkait pelayanan. Pertama pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan, Kementerian ATR/BPN 811 laporan, Kepolisian 676 laporan, Kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan dan BUMN/BUMD sebanyak 545 laporan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas