Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LaNyalla Percaya Pemerintah Tidak Mungkin Intervensi Kepengurusan Cabor

Pemerintah, menurut LaNyalla, bertugas memfasilitasi terhadap semua cabor untuk memajukan kesejahteraan umum melalui keolahragaan nasional.

Editor: Content Writer
zoom-in LaNyalla Percaya Pemerintah Tidak Mungkin Intervensi Kepengurusan Cabor
DPD RI
Calon Ketua Umum (Caketum) PSSI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Ketua Umum (Caketum) PSSI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah dan cabang olahraga (cabor) adalah dua entitas yang saling mendukung.

Hal itu menurut Ketua DPD RI tersebut lantaran, amanat undang-undang, bahwa pemerintah bertugas melakukan fasilitasi terhadap semua cabor untuk mencapai salah satu tujuan negara, yakni memajukan kesejahteraan umum melalui keolahragaan nasional.

Oleh sebab itu, Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu percaya bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam setiap kepengurusan cabor khususnya PSSI.

"Jadi, tidak dikenal istilah pengurus cabang olahraga yang direstui, atau yang sebaliknya tidak direstui pemerintah. Apalagi dalam sepak bola, sebagai cabang olahraga yang memiliki statuta Internasional yang begitu rigid mengatur aktivitas di dalam football family," ujar LaNyalla.

"Karena itu, saya percaya, pemerintah tidak dalam posisi ikut dukung-mendukung atau jegal-menjegal dalam proses pengisian kepengurusan cabang olahraga," tambah LaNyalla.

Mantan Ketum Kadin Jatim itu menyebut pemerintah selama ini sudah mendukung penuh dengan membangun dan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung aktivitas olahraga nasional, termasuk sepak bola.

Bahkan, menurut LaNyalla, pemerintah secara khusus mendukung aktivitas sepak bola melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

BERITA REKOMENDASI

"Karena itu, saya siap bekerja untuk sepak bola Indonesia agar lebih baik, lebih bersih dengan integritas kepengurusannya. Saya akan maksimalkan peran Askab/Askot PSSI, Asprov PSSI dan Klub Amatir dan Profesional, sebagai penggerak ekonomi daerah. Kewenangan pun akan saya delegasikan dengan luas kepada Askab/Askot PSSI dan Asprov PSSI sebagai wakil PSSI di daerah," jelasnya.

Implementasi 7 Langkah LNM

Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta dan besar di Surabaya itu pun mengimplementasikan program tujuh langkah yang dipercaya mampu mengembangkan sepak bola Tanah Air. Salah satunya, LaNyalla akan membentuk kembali Badan Tim Nasional (BTN) dan Badan Wasit Sepakbola Indonesia (BWSI).

"Saya akan hidupkan lagi Badan Tim Nasional (BTN), agar tidak ada intervensi terhadap Tim Nasional dari oknum yang mengatasnamakan PSSI," ujar LaNyalla.

"Saya juga akan bentuk Badan Wasit Sepakbola Indonesia (BWSI). Dimana anggota BWSI dipilih dan ditunjuk oleh para pemilik klub. Sehingga mereka yang bertugas menunjuk wasit dalam kompetisi atau turnamen. Termasuk menjalankan keputusan hukuman terhadap wasit yang melakukan perbuatan tercela dalam sepak bola," sambungnya menjelaskan.

Selain itu, LaNyalla juga menyebut bahwa nantinya Direksi dan Komisaris PT Liga harus dipilih oleh klub. Ia mempersilakan dilakukannya 'Professional Bidding' untuk menjaring Direksi terbaik yang dianggap mampu menjalankan Liga secara Profesional.

"Saya dan Komite Eksekutif PSSI nantinya hanya membuat Policy untuk memastikan semua aktivitas football development berjalan di seluruh tingkatan," terangnya.

LaNyalla menambahkan, nantinya seluruh pengurus PSSI Pusat hingga daerah akan fokus pada pembinaan usia dini, memutar kompetisi Kelompok Umur, Piala Soeratin dan Piala-piala lokal yang menjadi kegiatan daerah. Hal itu dilakukan untuk memantau, menjaring dan mengorbitkan bibit-bibit pesepakbola masa depan Indonesia.

"Jadi jangan ragu terhadap dukungan Pemerintah. Karena fakta, sejak tahun 2020 hingga 2022 sudah Rp140 miliar uang negara dikucurkan untuk sepak bola. Ini bukti bahwa pemerintah mendukung siapapun Ketua Umum PSSI. Dan saya siap menjalankan mandat itu," tuntasnya menegaskan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas