Buka Masa Persidangan IV, Ketua DPR Target Pembahasan RUU
DPR dan pemerintah berkomitmen utamakan kualitas dalam proses pembahasan RUU.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR Ade Komarudin hari ini, Rabu (6/4), membuka Masa Persidangan IV periode 2015/2016 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada penyusunan 13 RUU dan pembahasan 15 RUU yang targetnya akan diselesaikan pada masa persidangan ini.
“RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan diselesaikan pada masa persidangan IV ini,” jelas Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato pembukaannya.
Badan Legislasi akan melanjutkan proses harmonisasi terhadap RUU tentang Pembakauan dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Sementara itu, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional saat ini masih menuggu Surat Presiden.
Terdapat 4 RUU Ratifikasi yang saat ini masih dalam proses pembahasan, yaitu Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India, Ratifikasi Protokol Perubahan Pertama terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, Ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Persetujuan Fasilitasi Perdagangan, dan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ke Enam di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin memberikan himbauan pada Komisis terkait dan juga pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan ratifikasi keempat RUU tersebut. Ia juga menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk tetap mengutamakan kualitas dalam proses pembahasan RUU. (Pemberitaan DPR RI)