Anggota DPR: Pembentukkan Satgas KPK Harus Diikuti Roadmap
Satgas akan dibentuk di enam provinsi.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia.
Dukungan tersebut terkait dengan rencana KPK untuk membentuk Satuan Tugas Khusus Terpadu (Satgas) di Sumatera Utara, Riau, Banten, dan tiga daerah penerima otonomi khusus (Otsus) seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh terus berlanjut.
Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan alasan pembentukan Satgas adalah karena seringnya kepala daerah di enam provinsi tersebut tersangkut kasus korupsi.
Namun Taufiq juga menambahkan bahwa rencana KPK tersebut harus diikuti dengan roadmap untuk mengukur keberhasilan kerja.
"Demi Indonesia bebas korupsi, KPK silakan merencanakan apa saja demi tujuan tersebut. Tetapi jangan sampai hanya wacana saja dan tidak menindaklanjuti saat terindikasi adanya penyelewangan,” terang legislator Jawa Timur IV ini.
Taufiq menegaskan bahwa sebenarnya satgas anti korupsi perlu dibentuk di setiap daerah karena potensi korupsi bisa terjadi dimana saja. Akan tetapi, wacana enam provinsi tersebut akan didahulukan serta didukung alokasi APBN dan program pembangunan infrastruktur di sana yang semakin besar.
Menurutnya, sebagian besar kasus yang ditangani KPK saat ini bersumber dari APBD. "Maka perlu perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra. Agar tidak terjadi penyelewangan terhadap anggaran di keenam provinsi tersebut," tuturnya.
"Kalau tim ini berhasil dan menurunnya kasus penyelewengan (korupsi) di enam provinsi, semoga bisa menjadi percontohan bagi 28 provinsi lainnya," pungkasnya.