Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setjen dan BK DPR RI Lakukan Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi dilakukan demi akuntabilitas pelayanan publik.

TRIBUNNEWS.COM - Peningkatan profesionalitas birokrasi pemerintahan hingga saat ini masih menjadi sorotan di berbagai lembaga pemerintahan, tidak terlepas di dalam institusi DPR RI.

Menurut Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad S mengatakan, dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dibutuhkan agen perubahan birokrasi mulai dari tingkat pimpinan hingga pegawai.

“Agent perubahan bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, mempermudah koordinasi dengan unit atau satuan kerja dalam melaksanakan program RB, untuk membantu mensosialisasi dan internalisasi kepada pegawai dan masyarakat serta membantu memberi laporan kemajuan pelaksanaan program RB Setjen dan BK DPR RI,” jelas Asep. 

Reformasi Birokrasi yang saat ini dilakukan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menjadi awal dari perubahan paradigma dan tata kelola pemerintah agar mampu melayani publik dengan baik dan akuntabel.

Beberapa hal yang perlu diubah adalah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Sekjen  dan BK DPR RI.

“Apalagi diketahui saat ini berdasarkan penilaian dari Kementerian PAN, RB di Setjen dan BK DPR RI sudah mendekati 75 persen kita harapkan dengan pembentukan ini bisa mengakselarasi keberhasilan reformasi birokrasi,”harap Asep.

Berdasarkan SK Sekjen No. 291/Sekjen/2016, agen perubahan yang akan mengawal Reformasi Birokrasi (RB) telah dibentuk. Di dalamnya terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan tim kerja perumusan pelaksanaan RB Setjen dan BK DPR RI. (Pemberitaan DPR RI)

BERITA TERKAIT
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas