Muhammad Syafii Didaulat Jadi Ketua Pansus RUU Terorisme
Harapannya, tidak terjadi lagi penangkapan orang yang terduga teroris dengan sewenang-wenang.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Terorisme setelah diadakannya Rapat Pansus Revisi UU Terorisme.
Dalam rapat yang dipimpin Fadli Zon tersebut, terpilih pula Politikus PAN Hanafi Rais, Politikus PKB Syaiful Bahri Anshori, dan Politik NasDem Supiadin Aries Saputra yang akan menjadi Wakil Ketua RUU Pansus.
"Komposisinya cocok, ada dari Komisi I dan Komisi III DPR, kita harapkan bekerja dengan baik," tutur Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Fadli mengingatkan bahwa dalam revisi UU Terorisme ada dua hal yang perlu ditambahkan, yaitu pecegahan dan juga penangkapan yang memperhatikan HAM. Harapannya, tidak terjadi lagi penangkapan orang yang terduga teroris dengan sewenang-wenang.
"Kasus seperti Siyono tak boleh lagi karena itu pelanggaran HAM. Terduga teroris tetap manusia, tetap kedepankan praduga tak bersalah sampai pengadilan memutuskan, dan tentu ada upaya hukum, perlindungan terhadp hak hukum harus dihormati," ujarnya.