Rapat Dengar Pendapat Komisi IV-KLHK Bahas Rencana Moratorium Kelapa Sawit
Presiden Jokowi berencana siapkan peraturan untuk tunda pembukaan lahan sawit baru.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Selasa (19/4), Komisi IV DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan, dan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK.
Salah satu isu yang dibahas dalam rapat ini adalah rencana moratorium sawit. Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan aturan penundaan pembukaan lahan sawit baru dan memaksimalkan hasil produksi dari lahan yang ada.
Melihat keadaan saat ini dimana masih banyak lahan sawit yang beroperasi tanpa izin, Komisi IV mempertanyakan langkah hukum apa yang akan dilakukan pemerintah dalam menanganinya.
“Dalam catatan KPK dan pemerintah sendiri ada kerugian bernilai triliunan rupiah karena ada lahan-lahan sawit yang dioperasikan tanpa izin lengkap atau bahkan tanpa izin sama sekali. Oleh karenanya akan dilakukan tindakan penegakan hukum bagi para pelanggar peraturan perundang-undangan, hingga pemberian sanksi berupa pencabutan SK nya,” tandas Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup.
Jika rencana moratorium dijalankan bersamaan dengan perbaikan tata kelola serta penegakan hukum, maka sektor kelapa sawit sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia dapat memberikan kuntungan bagi masyarakat dan negara. (Pemberitaan DPR RI)