Carut Marut Proyek Kalibaru
Pansus Pelindo II temukan kenjanggalan pada pembangunan proyek pelabuhan Kalibaru
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pelindo II DPR menemukan sejumlah kejanggalan terkait pembangunan Pelabuhan Kalibaru atau lebih yang dikenal dengan New Priok.
Dalam kunjungan tersebut Pansus menemukan beberapa kejanggalan, seperti mundurnya waktu operasional Pelabuhan Kalibaru, komposisi direksi yang tidak sesuai, penjualan saham secara diam-diam, serta regulasi reklamasi.
"Pertama Sebagaimana yang kita tahu bahwa New Port ini akan segera dilaksanakan pada bulan Januari 2015, tetapi ternyata diundur. Kedua, ketika dikonsesi oleh Mitsui, kita punya lima direksi, yakni tiga dari Pelindo dan dua dari Mitsui, karena Pelindo memiliki saham 51% sedangkan Mitsui 49%," Ungkap Irma Suryani Anggota Pansus Pelindo II, Rabu (27/04/2016), di Pelabuhan Kalibaru, Jakarta.
"Nah, seiring berjalan waktu ternyata direksi ini terbalik. Mitsuinya tiga, IIPC-nya justru dua. Ini harus dijawab apa masalahnya," Tambah Irma.
Pertanyaan pun semakin bertambah ketika terdapat informasi bahwa Mitsui menjual sebagain sahamnya kepada Port Authority of Singapore. Padahal awalnya Indonesia Port Corporation (IPC) tidak ingin menjual saham Pelindo II ke Singapura. Namun, pada akhirnya justru di tengah jalan dijual ke Singapura.
"Sudah sesuai kontrak atau tidak. Tadi dikatakan bahwa Mitsui yang melakukan pengadaan barang, kemudian dikerjakan oleh Mitsui pula. Ini ada apa? Jelas tidak sesuai Perpres," Tegas I Putu Sudiartama, anggota Pansus lainnya.
Ketua Pansus, Rieke Diah pitaloka menyampai hal yang senada terkait regulasi reklamasi beserta temuan-temuan tersebut. Pansus akan memanggil beberapa menteri terkait, seperti Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, serta Pemerintahan. (Pemberitaan DPR RI)