Penyerahan Palu Resmikan Daniel Johan Jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Daniel gantikan posisi Ibnu Multazam jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang baru
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PKB Daniel Johan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Pelantikan Daniel menggantikan posisi Ibnu Multazam dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Ruang Komisi IV DPR, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
"Dari laporan sudah kuorum fraksi maka saya mohon izin membuka rapat secara terbuka," kata Agus saat membuka rapat.
Agus Hermanto didampingi Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron serta sejumlah anggota komisi IV DPR.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI nomor 10a/44/FPKB/DPRRI/2019 tentang perpindahan anggota pada komisi-komisi. Selanjutnya saya persilahkan kepada fraksi pengusul, FPKB untuk menyampaikan usulannya," kata Agus.
Anggota Komisi IV yang juga Sekretaris Fraksi PKB Cucun Sjamsurijal mengatakan rotasi tersebut merupakan agenda rutin fraksi.
Ia meminta Pimpinan DPR segera mengukuhkan Daniel sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR.
"Apakah dapat disetujui Daniel Johan sebagai Wakil Ketua Komisi IV? tanya Agus.
"Setuju," ucap peserta rapat.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan palu pimpinan komisi IV kepada Daniel sebagai simbol dirinya telah resmi diangkat sebagai pimpinan.
Daniel pun diminta berbicara atas posisi barunya.
"Terima kasih kepada F PKB karena sudah diberikan kepercayaan menjadi Wakil Ketua Komisi IV. Saya berharap kinerja Komisi IV semakin baik," ujar Daniel.