DPR RI Dorong Rencana Pembentukan UU Permuseuman
Betapa penting museum bagi sejarah, bangsa, dan ilmu pengetahuan bangsa kita.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Asosiasi Museum Indonesia (AMI). Dalam rapat tersebut membahas mengenai persoalan-persoalan permuseuman Indonesia mengenai pengelolaan, anggaran hingga permasalahan sumber daya manusia (SDM).
Ketua Umum AMI, Putu Supadma Rudana mengatakan, ada tujuh masukan dan aspirasi pihaknya untuk memajukan permuseuman Indonesia. Tujuh aspirasi itu disebut dalam Sapta Karsa yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
"Yang pertama kami mendorong rencana pembentukan UU Permuseuman, Merancang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, Pembentukan Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Permuseuman Indonesia, Meningkatkan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum," kata Putu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
"Kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh, mengganungkan kembali gerakan nasional cinta museum," katanya lagi.
Menanggapi Sapta Karsa AMI, Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya memperjuangkan tujuh aspirasi tersebut. Komisi X, kata Riefky mendorong agar AMI dapat membentuk Asosiasi Museum Daerah (Amida) di setiap provinsi.
"Komisi X DPR akan meneruskan hasil RDPU dengan AMI dalam Raker dengan Mendikbud, Menpar, dan RDP dengan Bekraf terkait Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM), bantuan revitalisasi museum, pelatihan kurator dan kegiatan edukasi lainnya," tutur Riefky.
Masih kata Riefky, menyadari pentingnya kehadiran museum dalam budaya, sejarah, ilmu pengetahuan, dokumentasi sosial, perkembangan ekonomi, simbol peradaban dan sebagainya, Komisi X DPR akan mengundang kembali AMI dalam rapat panja RUU Kebudayaan dan Panja Promosi dan Destinasi Wisata Komisi X DPR.