Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Daftar Tunggu Nomor 20 Dalam Prolegnas 2016

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini menjadi program prioritas untuk segera diselesaikan oleh DPR.

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Daftar Tunggu Nomor 20 Dalam Prolegnas 2016
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Rieke Diah Pitaloka 

TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas 2016.

Ditargetkan RUU tersebut akan selesai pada masa sidang ke VI atau masa sidang berikutnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyambut gembira putusan tersebut dan akan segera merampungkan mekanisme yang diperlukan dalam merancang Undang-Undang tersebut.

"Saya pikir akan selesai pada masa sidang ini atau masa sidang berikutnya, tidak perlu berlama-lama, tapi juga harus komprehensif," ujarnya usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Rieke menjelaskan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sudah masuk daftar tunggu nomor 20 dan saat ini menjadi program prioritas untuk segera diselesaikan.

Rieke menjelaskan dalam undang-undang tersebut nantinya akan dicarikan solusi dari pencegahan kekerasan seksual hingga pemidanaan pelaku.

Selain itu dalam rancangan undang-undang tersebut akan diatur mengenai pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Undang-undang ini juga diharapkan menjadi jawaban atas maraknya kekerasan seksual yang menimpa berbagai kalangan termasuk anak-anak.

"Ini juga bukan hanya terjadi pada perempuan, tetapi laki-laki dan anak kecil hingga dewasa. Memang sudah memprihatinkan, tapi kita sebaiknya tidak terlalu reaktif dalam menyikapi hal ini. Harus memakai pikiran yang jernih," ungkap Rieke

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas