Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan BPIH Mata Uang Rupiah Buat Biaya Haji Jadi Lebih Murah

Dimana bahwa setiap transaksi yang bertujuan untuk pembayaran di wilayah Republik Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah.

zoom-in Penetapan BPIH Mata Uang Rupiah Buat Biaya Haji Jadi Lebih Murah
DPR RI
Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2016) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah cepat presiden mengeluarkan Keppres No 21/2016 tentang BPIH. Dengan keluarnya Keppres itu, Kementerian Agama akan lebih cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2016.

Selain itu, para jamaah haji pun diharapkan dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya.

"Kalau Keppresnya cepat, segala persiapan pun pasti cepat. Jamaah pun mendapatkan kepastian untuk pelunasan. Yang perlu dilunasi tinggal sedikit lagi. Kalau rata-rata ongkos haji 34 juta, berarti sisa pembayaran hanya 9 juta karena setoran awalnya sudah dibayarkan jauh hari sebanyak 25 juta," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengutarakan bahwa setelah melunasi, para jamaah haji dan masyarakat diminta untuk ikut mengawasi pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Sebab, sesuai dengan janji pemerintah kepada DPR, kualitas pelayanan haji tahun ini akan ditingkatkan dari tahun lalu. Itu yang harus dikawal sehingga semua janji pemerintah itu bisa direalisasikan dengan baik.

Diantara kualitas pelayanan yang akan diawasi adalah biaya pembuatan passport bagi jamaah yang belum memiliki akan dibayarkan kembali (reimburse) kepada jamaah; manasik haji 10 kali bagi jamaah yang berada di luar DKI, Jateng dan Jatim, dan 8 kali bagi mereka yang berasal dari tiga provinsi itu.

Selain itu, pemberian makanan di Mekkah yang semula 15 kali menjadi 25 kali, peningkatan kualitas bis antar kota di Saudi sehingga tidak ada yang mogok, peningkatan jangkauan bis shalawat sampai 91% selama di Mekkah, dan peningkatan fasilitas di Armina termasuk tenda, karpet, dan pendingin udara.

Berita Rekomendasi

"Yang sudah baik tahun lalu tetap dipertahankan. Misalnya, pemondokan di Madinah semuanya harus di Markaziyah dan pemberian living cost sebesar 1500 riyal. Ini penting sehingga ada tolok ukur yang dapat memastikan bahwa penurunan ongkos haji sekaligus ada peningkatan kualitas pelayanan. Semua yang disebutkan tadi, dapat diukur secara jelas. Peningkatan pelayanan itu tidak hanya retorika. Kalau ada yang tidak sesuai, mayarakat dipersilahkan menyampaikannya ke DPR untuk disampaikan langsung kepada pemerintah," katanya.

Menurut Saleh, penetapan Keppres BPIH dalam mata uang rupiah diyakini akan lebih memudahkan jamaah.

Penetapan BPIH dalam mata uang rupiah sebetulnya mengacu pada UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di dalam pasal 21 disebutkan bahwa setiap transaksi yang bertujuan untuk pembayaran di wilayah Republik Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah.

Artinya, Garuda dan Saudi Airline yang selama ini dibayar dalam mata uang dollar, sekarang harus menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. Pasalnya, transaksi untuk pembayaran biaya transportasi udara jamaah dilakukan di Indonesia.

"Kalau pihak penerbangan tentu lebih senang dibayar dalam dollar. Apalagi, komponen biaya penerbangan biasanya selalu pakai standard dollar. Tapi dengan ketentuan UU tadi, mereka harus tunduk. Resiko fluktuasi dollar menjadi tanggung jawab mereka. Ini sekaligus juga bertujuan untuk melindungi mata uang rupiah kita," ungkapnya.

Selain memudahkan jamaah, penetapan BPIH dalam mata uang rupiah diyakini juga akan mempermudah pemerintah untuk membuat laporan keuangan penyelenggaraan haji. Sebab, selisih kurs yang sering menjadi kendala dalam laporan tidak begitu krusial lagi. Kalaupun ada, hanya selisih kurs rival yang dibayarkan untuk kebutuhan jamaah selama di Saudi.

"Kalau kurs riyal kan lebih stabil. Paling ada selisih sekitar 100 sampai 200 rupiah. Beda dengan dollar Amerika, selisihnya bisa mencapai 9000 sampai 10.000 ribu rupiah," tegas Saleh Partaonan

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas