Lion Air Diminta Untuk Tidak Unjuk Kekuatan
Manajemen Lion Air diminta instropeksi dan menjadikan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Lion Air diminta instropeksi dan menjadikan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada maskapai tersebut sebagai bahan untuk melakukan pembenahan di internal tersebut.
Lion Air juga diminta tidak melakukan unjuk kekuatan.
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad M Ali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dengan Manajemen Lion Air, Selasa (24/5/2016) menyatakan, pasca-pemberian sanksi tersebut, manajemen Lion Air seolah mengancam balik ke Pemerintah.
Hal ini dibuktikan dengan ancaman penghentian 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan oleh Lion.
Sebelumnya, Kemenhub telah memberikan sanski pembekuan izin pelayan jasa dan layanan penumpang (ground handling) di Bandar International Soekarno-Hatta kepada Lion Air.
"Itu tidak ada hubungannya dengan sanksi. Seolah di sini manajemen Lion Air ingin menunjukkan betapa besar penguasaan market pasarnya dalam penerbangan nasional yang sebesar 40%," kata Ali.
"Ini sangat subjektif cara menilainya, sama saja adanya pembangkangan secara rasional. Jangalah seperti itu, saya minta manjemen Lion Air menyikapi secara negarawan dan benahi yang menjadi persoalan di dalamnya," tegasnya.
Ali menilai, sebenarnya penjatuhan sanksi dari Kementerian Perhubungan sudah semestinya dilakukan. Walaupun, menurutnya sanksi tersebut masih ringan.
"Karena yang menilai baik atau tidak maskapai bukanlah dari internalnya, melainkan pihak luar salah satunya yang memiliki kebijakan terkait transportasi udara yakni Kementerian Perhubungan. Tidaklah mungkin kalau Lion sendiri yang menilai dirinya sendiri, tentu tidak objektif," ujarnya.
Legisiator Sulawesi Tengah ini menyatakan, dalam menyikapi penjatuhan sanksi, pihak Lion diminta jangan arogan, karena apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan ini bukanlah hanya disebabkan kejadian 10 Mei lalu.
"Tentunya ini (keputusan) bukanlah yang tiba-tiba. Tetapi hasil akumulasi dari berbagai kejadian yang menimpa maskapai Lion Air, baik itu delay, pilot menggunakan narkoba, tubrukan pesawat dan kelalaian pelayanan penumpang," ujarnya.
Selain itu, dia juga mencermati sikap yang diambil oleh pihak Lion yang melaporkan pihak Kemenhub ke Bareskrim Polri tidak tepat dan bukanlah solusi.
"Pihak Lion Air sudah mengambil tindakan, seperti yang dituntutnya terhadap negara. Sudah jelas itu kesalahan internal, kemudian mencari-cari pembenaran dengan tetap melakukan kesalahan (kelalaian) yang sama," tegasnya.