Kebiasaan, Harga Sembako Selalu Naik Jelang Ramadhan
Diharapkan kementerian dan lembaga lainnya saling menudukung sehingga masalah ini bisa terselesaikan
TRIBUNNEWS.COM - Sudah menjadi hal klasik di Indonesia, setiap kali jelang Ramadhan, harga-harga kebutuhan bahan sembako mulai meroket.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mencatat kenaikan sembako terjadi pada periode Mei-Juni 2016 rata-rata sebesar 47,45%. Heri pun menghimbau pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap pergerakan harga sembako ini. Bahkan saat ini, daging sapi pun naik sampai 72%, ayam ras naik 67%, dan beras naik 50%.
"Kenaikan itu pasti akan menekan kemampuan keuangan rumah tangga hingga 50%. Ini tentu akan sangat terasa ketika kemampuan daya beli makin lemah akibat lesunya perekonomian nasional. Dan pada gilirannya kenaikan itu pasti akan berdampak pada inflasi. Tercatat, inflasi 2016 sebesar 0,62%. Kenaikan disumbangkan paling besar oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,69%. Kenaikan barang pokok dan penting yang rata-rata 50% harus diwaspadai," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Heri, perlu dirumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga administered price (harga yang diatur pemerintah) barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting). Sehingga dengan begitu, pengalaman yang lalu tak perlu terulang, ketika kementerian dan lembaga lainnya saling tumpang tindih mengambil kebijakan, tidak saling dukung, dan saling lempar tanggung jawab.
Heri pun juga mengingatkan, ada amanat UU No 7/2014 tentang perdagangan, pasal 25 ayat (3) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan penting.
"Jangan sampai pemerintah terus lalai dengan perintah konstitusi itu dan tidak hadir untuk rakyatnya," tutup Heri.