Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Berharap Anggota Galfatar Segera Bertobat

Apalagi, banyak masyarakat yang menjadi korban Gafatar karena kurangnya informasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Fadli Zon Berharap Anggota Galfatar Segera Bertobat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berharap anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk segera bertobat.

Pernyataan ini menanggapi pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

"Ya, kita harapkan mereka kembali ke jalan yang benar lah, harus ada satu pembinaan kepada anggota bahkan banyak harta mereka yang sudah habis dijual rumah mereka di daerah-daerah kemudian harus pindah ke tempat lain," kata Fadli di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Fadli melihat organisasi ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi, banyak masyarakat yang menjadi korban Gafatar karena kurangnya informasi.

"Saya kira ajaran-ajaran seperti yang ini tidak bisa kita tolerir karena ini meresahkan masyarakat dan merugikan," katanya.

Fadli juga berharap hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

"Sesuaikan saja dengan yang ada. Pasal-pasalnya dicari, ajaran-ajarannya," ungkapnya

"Tetapi kita harus buktikan kita juga harus perlakukan dengan adil nih terutama anggota-anggota Gafatar itu harus mendapatkan pembinaan karena mereka itu lebih kepada korban, mereka ini korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Polri menahan tiga orang pimpinan Gafatar, Rabu, (25/5/2016) malam.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena perkara tindak pidana penistaan terhadap negara. Mereka diantaranya Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya.

"Diperoleh info dia bukan cuma melakukan penistaan, tapi juga merencanakan makar jadi kita lakuakn penangkapan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (26/5/2016).

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas