Anggota DPR: Penangkapan Rita Adalah Tangung Jawab Pemerintah
Kita yakin Rita tidak bersalah. Tapi, kita perlu bukti siapa dalang dibelakangnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah dinilai perlu melakukan penelusurun terkait bagaimana kronologi keberangkatan sampai Rita Krisdianti ditangkap di Penang, Malaysia. Menurutnya, BNP2TKI memiliki tanggung jawab untuk itu dan komisi IX tentu bisa memanggil lembaga tersebut.
"Yang mengurus PJTKI itu pemerintah. Karena itu, yang perlu diundang dan ditanya di DPR adalah pemerintah," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Jumat (3/6/2016).
Politikus PAN itu menuturkan, penelusuran tentang kronologi pemberangkatan sampai Rita ditangkap diperlukan setidaknya untuk dua hal. Pertama, untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba ini. Kedua, fakta-fakta yang ditemukan bisa dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita.
Kalau ditelusuri secara baik kata Saleh, dipastikan akan diketahui PJTKI yang memberangkatkan, perusahaan yang menjadi mitra di luar negeri dan menjanjikan pekerjaan, alasan mengapa Rita tidak langsung mendapatkan pekerjaan setelah tiba di luar negeri, dan lain-lain. Harapannya, di antara rentetan kronologi itu, ditemukan sesuatu yang menjadi alat bukti baru yang menguatkan bahwa Rita adalah korban, bukan tersangka.
"Kita yakin bahwa Rita tidak bersalah. Tetapi, kita pasti membutuhkan bukti siapa dalang di belakangnya. Siapa pemilik barang yang dititipkan ke Rita," tuturnya.
Masih kata Saleh, karena ini melibatkan negara lain, pemerintah tentu perlu berkoordinasi dan bekerjasama antara satu institusi dengan institusi lain. BNP2TKI tentu membutuhkan Kemenlu untuk memfasilitasi penelusuran itu di luar negeri serta melakukan upaya diplomatik yang diperlukan.
"Keseriusan pemerintah sedang ditunggu sehingga kasus ini dapat diungkap secara benar dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tukasnya.