Anggota DPR Sesalkan Vaksin Palsu untuk Bayi Beredar di Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal vaksin palsu yang beredar dibuat untuk anak-anak balita yang sudah tentu membahayakan kesehatan anak-anak.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal menyesalkan vaksin palsu untuk balita yang banyak beredar di masyarakat.
Yang lebih disayangkan lagi adalah vaksin palsu yang beredar dibuat untuk anak-anak balita yang sudah tentu membahayakan kesehatan anak-anak.
"Yang kita heran mengapa peredaran vaksin palsu ini yang disinyalir sudah beredar tahunan luput dari pengawasan Badan POM, padahal pengawasan obat-obatan termasuk vaksin yang beredar di masyarakat merupakan tugas dari Badan POM sesuai dengan tupoksinya," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Pria yang juga merupakan Wakil Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu berharap agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar lebih sering dan intens melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Kita akan memanggil Badan POM dan Kemenkes secepatnya untuk minta penjelasan mengenai persoalan ini yang sudah meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menggerebek pabrikvaksin palsu di Perumahan Puri Bintaro Hijau Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Omzet dari transaksi penjualan vaksin palsu itu mencapai belasan juta rupiah.