Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemenhumkam Bangun Lapas Baru
Anggota Komisi III DPR RI menuturkan rehabilitasi rutan/lapas harus segera dilakukan untuk mengatasi over capacity dan kekurangan personil.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) masih menjadi pekerjaan rumah untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Penuhnya rutan dan lapas akibat kelebihan kapasitas dan terbatasnya personel menjadi persoalan yang harus diselesaikan Kemenhumkam.
Kaburnya narapidana di Rutan Salemba yang bernama Anwar alias Rijal karena minimnya personel untuk menjaga warga binaan yang over capacity jadi persoalan terbaru rutan/lapas.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menuturkan rehabilitasi rutan/lapas harus segera dilakukan karena persoalan over capacity serta keterbatasan personel ini.
Persoalan rutan/lapas juga terkait dengan pengaturan pemberian remisi yang cukup ketat sehingga warga binaan menjadi menumpuk.
"Rehabilitasi rutan/lapas memang sudah nggak bisa ditunda karena over capacity dan keterbatasan personel. Begitu juga soal peraturan pemberian remisi mesti diperlonggar," kata Dasco saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2016).
Dasco juga menuturkan, untuk pembangunan rutan/lapas baru, Komisi III sudah menyetujui untuk menaikkan anggaran Kemenkumham.
Jadi menurutnya, tidak ada alasan untuk Menkumham beralasan bahwa tidak ada anggaran untuk membangun rutan/lapas baru.
"Anggaran sudah disetujui Komisi III untuk dinaikkan bulan lalu jadi realisasinya musti dikebut," ujarnya.
Sedangkan mengenai pengetatan remisi, menurut Dasco, Komisi III akan memperjuangkan PP No 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan agar diberi kelonggaran.
"PP 99, Menkumham dan Komisi III akan memperjuangkan supaya dapat diberi kelonggaran oleh Presiden," ungkapnya.