Anggota DPR : "Pergantian Menteri Merupakan Hak Prerogatif dan Ijtihad Politik Presiden"
Pergantian dan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat serta menyambut positif ijtihad politik Presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reshuffle atau perubahan komposisi kabinet yang dilakukan sebagai ijtihad politik Presiden Joko Widodo perlu dihormati.
Hal ini dikarenakan segala perombakan tersebut bertujuan meningkatkan akselerasi kerja nyata untuk rakyat.
Demikian disampaikan Anggota DPR RI Reni Marlinawati yang sekaligus Ketua Fraksi PPP.
“Pergantian dan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat sekaligus menyambut positif ijtihad politik presiden dalam mengubah komposisi menteri dalam Kabinet Kerja ini,” ujar Reni dalam rilisnya, Rabu (27/7/2016).
Seperti dikatahui, Rabu siang Presiden telah mengumumkan susunan kabinet baru Menteri dari PPP tak diganti.
Ada Sembilan nama baru masuk kabinet dan empat nama lama bergeser posisi. Reni berharap, perubahan formasi ini dapat menuntaskan agenda kerakyatan dan menajamkan visi misi pemerintahan melalui Nawacita.
“Momentum perubahan formasi kabinet ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai energi baru dan semangat baru dalam menjalankan agenda pemerintahan. Perubahan formasi kabinet ini harus berdampak positif bagi kerja pemerintahan.
Agar hiruk pikuk reshuffle ini berbanding lurus dengan output berupa kerja konkret untuk rakyat,” seru Anggota Komisi X ini.
Sejumlah bidang yang selama ini kinerjanya kurang greget, lanjut Reni, adalah bidang ekonomi. Kerja bidang ekonomi harus ditingkatkan, khususnya dalam menggenjot kembali penerimaan negara yang meleset dari target.
Sementara di bidang kesejahteraan rakyat, perhatian serius tertuju pada persoalan vaksin palsu, kartu BPJS palsu, dan kejahatan seksual terhadap anak. Ini perlu perhatian serius kabinet baru.(Pemberitaan DPR RI)