Komisi IV DPR : "Kondisi PT Pupuk Iskandar Muda Seperti Mati Suri"
Tinjauan Kerja Komisi IV DPR ke Gudang PT PIM di Banda Aceh, Senin (1/8) mengkritisi kekurangan bayar pemerintah ke produsen pupuk, termasuk PT PIM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR meninjau Gudang PT PIM di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, Senin (1/8/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI mengkritisi kekurangan bayar pemerintah ke produsen pupuk, termasuK PT Pupuk Iskandar muda (PIM).
"Kedatangan kami ke Banda Aceh ini salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kepada Mitra kerja kami. Dan setelah kami melihat dan mendengar langsung dari pihak PIM kami mendapati bahwa ada kekurangan bayar dari pemerintah ke para produsen pupuk, termasuk PT PIM, yang totalnya sekitar 2 Triliun rupiah,"ungkap Ketua Komisi IV DPR, Edhie Prabowo.
Padahal, lanjut Edhie, dana atau pembayaran itu sangat berguna sekali untuk para produsen pupuk, terutama untuk mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah pusat segera melunasi kekurangan bayar tersebut. Salah satunya dengan memasukannya dalam APBN mendatang.
"Sebelumnya para produsen pupuk, termasuk PT PIM kondisinya seperti mati suri. Namun belakangan sudah mulai bangkit dan bergerak. Tentunya kondisi yang menggembirakan ini harus terus didukung dan didorong, salah satunya melalui kebijakan nggaran. Kami berharap kekurangan bayar itu dapat segera diatasi,bahkan jika memungkinkan mendapat tambahan anggaran,"ujar politisi dari fraksi partai Gerinda ini.
Sementara itu Direktur utama PT PIM, Achmad Fadhiel menjelaskan bahwa kekurangan bayar tersebut terdiri dari kekurangan bayar pada tahun 2014 sebesar 1.13 Triliun dan pada tahun 2015 sebesar 443 Miliar, sementara 500 Miliar merupakan kekurangan pada tahun berjalan.
Dalam kunjungan tersebut ikut serta Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi, anggota Komisi IV lainnya seperti Delia Pratiwi Sitepu,Azhar Romli, AA Bagus Adhi Mahendra Putra, Darori Wonodipuro,Oo Sutisna, Eko Hendro Purnomo, Ibnu Multazam, Hermanto,Dardiansyah dan Hamdani. (Pemberitaan DPR RI).