DPR Himbau Pemerintah Daerah Serap Anggaran Daerah Lebih Baik
DPR menilai penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan semester I Tahun 2016 masih cukup rendah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan semester I Tahun 2016 dinilai DPR masih cukup rendah.
Rendahnya penyerapan disebabkan faktor perencanaan, manajemen kelembagaan dan kebijakan, serta kebiasaan penyerapan anggaran di akhir tahun.
“Semoga ke depannya hal ini dapat menjadi evaluasi bersama,” kata Ketua DPR RI Ade Komarudin pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016–2017, dalam rangka Penyampaian Pidato Presiden RI mengenai RUU Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2016).
Rapat ini juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil-wakil Ketua DPR RI, Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan Anggota DPD RI, jajaran Menteri Kabinet Kerja, Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, Presiden dan Wakil Presiden RI ke-4 dan ke-5, hingga Ketua DPR periode 2004 hingga 2016.
Sementara terkait dengan pembangunan daerah dan pemerataan pembangunan ke seluruh pelosok negeri, Akom (panggilan Ade Komarudin, RED) memastikan, untuk pertama kalinya dalam sejarah APBN, DPR RI melakukan politik anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang telah melebihi belanja Kementerian/Lembaga pada Tahun 2016.
“Dengan adanya perubahan komposisi belanja ini, diharapkan Pemerintah daerah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjamin kualitas kesejahteraan masyarakat,” harap politisi F-PG itu.
Dewan juga memandang perlu untuk menghimbau pemerintah daerah agar melakukan penyerapan anggaran yang lebih baik, terutama di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak.
“Dewan mengambil kesimpulan bahwa proses transisi kepemimpinan di daerah sebagai hasil dari pelaksanaan Pilkada serentak berpengaruh pada lambatnya penyerapan anggaran belanja daerah,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Akom memastikan, Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2016–2017, akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 16 Agustus 2016, dan berakhir pada Jumat, 28 Oktober 2016 mendatang. (Pemberitaan DPR RI)